Dugaan Jual Beli Proyek PUPR Karawang Mencuat, Askun : APH Jangan Diam, Segera Bertindak Tegas

KARAWANG |infokeadilan.com – Pernyataan kontroversial Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Aris Purwanto, terkait dugaan praktik jual beli proyek di instansinya, telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Dalam sebuah wawancara dengan media daring NasionalPublik.com beberapa waktu lalu, Aris Purwanto menyebut adanya ‘faktor eks’ yang mempengaruhi proses pengadaan proyek di Dinas PUPR. Sebagai pejabat struktural dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aris mengaku tak berdaya menghadapi tekanan dari ‘lingkaran’ tersebut.

Pernyataan ini seolah mengkonfirmasi kembali dugaan lama tentang praktik jual beli proyek di Dinas PUPR Karawang, yang selama ini dianggap sebagai ‘rahasia umum’. Konon, setiap kontraktor diwajibkan menyetor sejumlah ‘fee’ kepada ‘lingkaran setan’ agar bisa mendapatkan proyek. Akibatnya, kualitas pekerjaan menjadi taruhan karena adanya pemotongan anggaran oleh oknum-oknum tertentu.

Meski kemudian Aris Purwanto mengklarifikasi bahwa istilah ‘lingkaran’ yang ia maksud adalah konsep pentahelix, yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media dalam pembangunan Karawang, namun klarifikasi ini dinilai tidak meyakinkan.

Asep Agustian: Klarifikasi Aris Purwanto Hanya Alasan Pembenaran!

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH. MH, menilai bahwa penjelasan Aris Purwanto soal ‘lingkaran’ sebagai konsep pentahelix hanyalah upaya untuk mencari pembenaran atas pernyataannya yang telah membuat gaduh.

“Dia kan seorang akademisi dan doktor, seharusnya lebih hati-hati dalam berbicara. Apa hubungannya ‘lingkaran’ dengan pentahelix? Saya yakin dia keceplosan saat diwawancarai,” ujar Asep Agustian.

“Jangan mencari pembenaran, publik butuh kebenaran. Jangan membuat alasan yang semakin tidak masuk akal,” tegasnya.

Asep Agustian menambahkan, Bidang SDA PUPR Karawang memang kerap menjadi sorotan sejak dipimpin oleh Aris Purwanto, terutama terkait dugaan jual beli proyek dan setoran ‘fee’ dari kontraktor.

“Saya minta Bupati Karawang untuk mengevaluasi kinerja Kabid SDA PUPR ini. Bupati harus memastikan apakah praktik jual beli proyek benar terjadi, karena ini menyangkut kualitas pekerjaan dan kepentingan masyarakat,” katanya.

APH Diminta Tidak Tutup Mata, Askun: Berani Gak Usut?

Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Karawang, untuk tidak mengabaikan persoalan ini.

“Jika APH diam saja, tentu akan menimbulkan kecurigaan publik. Berani gak Kejaksaan Pidsus mengusut tuntas kasus ini? Kalau tidak berani, berarti ada apa-apanya dengan Kabid SDA PUPR ini,” sentil Askun.

Askun bahkan menantang untuk mengungkap oknum PUPR Karawang yang menempatkan seorang wanita untuk menarik ‘fee’ dari kontraktor.

“Ayo kita buka-bukaan siapa yang menyimpan wanita di PUPR untuk menarik fee dari pemborong. Ini jelas ‘lingkaran setan’ dalam praktik jual beli proyek di PUPR Karawang,” tegasnya.

“Hari ini saya garis bawahi, APH berani tidak memeriksa pejabat yang merasa paling bersih? Anda bicara pentahelix, saya bicara hukum. Jika ada keterlibatan kepala dinas, semuanya akan berakhir di penjara,” lanjut Askun dengan nada keras.

Jangan main-main dengan Bupati 

Askun mengingatkan seluruh pejabat Dinas PUPR Karawang, khususnya Kabid SDA, untuk tidak bermain-main dengan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang memiliki latar belakang pengusaha dan sangat memahami pekerjaan konstruksi.

“Bupati sekarang mengerti betul soal pekerjaan. Jangan coba-coba main dengan Bupati Aep. Jika berani, saya yakin akan dimutasi. Pernyataan Aris Purwanto di media massa itu sama saja mempermalukan kepemimpinan bupati,” kata Askun.

“PUPR selalu ramai sejak dia menjabat. Media terus menyorot Bidang SDA PUPR. Kabid SDA ini dikasih hati malah minta jantung. Kalau dia merasa bersih, kenapa terus disorot media?” tanyanya.

“Intinya, persoalan ini harus diusut tuntas oleh APH. Jika APH tidak menyelidiki, berarti ada pentahelix antara Kabid SDA PUPR dengan APH,” tutup Askun dengan sindiran tajam.

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI