BANDUNG |infokeadilan.com – Polresta Bandung secara resmi meluncurkan program Pamapta (Patroli Motor Perintis Keamanan dan Ketertiban) Polresta Bandung. Acara peluncuran ini menandai komitmen Polresta Bandung dalam meningkatkan pelayanan kepolisian yang terpadu kepada masyarakat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., dalam sambutannya menegaskan bahwa Pamapta Polresta Bandung akan mengemban tugas penting dalam pelayanan kepolisian terpadu.
“Pamapta Polresta Bandung akan menjadi garda terdepan dalam koordinasi dan pengendalian bantuan, pelayanan masyarakat melalui media komunikasi, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono, Senin (3/11/2025)
Transformasi Pamapta ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pelayanan publik terhadap kepolisian. Selain itu, juga diharapkan mampu memberikan keterbukaan informasi publik dan efisiensi dalam situasi kritis.
“Masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk membuat laporan di kantor kepolisian maupun di lapangan. Dengan Pamapta, kami hadir lebih dekat dan responsif,” tambahnya.
Kombes Pol Aldi Subartono juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Pelayanan Call Center 110 dan WA Lapor Pak Kapolresta 0822-1115-9110 harus menjadi kekuatan bagi kita semua untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi call center 110 (bebas pulsa) atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110. Dengan adanya Pamapta Polresta Bandung, diharapkan pelayanan kepolisian dapat semakin optimal dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
•Dan
Sumber : Humas Polresta BandungPolresta

