KARAWANG |infokeadilan.com – Konferensi Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Purwasari masa bakti 2025-2030 telah sukses digelar di gedung PGRI Kecamatan Purwasari.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting di dunia pendidikan, termasuk Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Kasi Yannum Kecamatan Purwasari, Pengawas PGRI Kabupaten, Pengawas PGRI Kecamatan, serta para Kepala Sekolah SDN se-Kecamatan Purwasari, Senin (3/11/2025).
Konferensi ini bertujuan untuk memperkuat jaringan guru melalui konsolidasi organisasi PGRI di tingkat cabang Kecamatan Purwasari. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari tingkat kabupaten hingga sekolah dasar dan menengah, diharapkan PGRI dapat semakin solid dan efektif dalam memperjuangkan kepentingan guru.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PGRI, diikuti dengan laporan realisasi pelaksanaan program dan pertanggungjawaban masa bakti 2021-2025. Agenda utama konferensi adalah pemilihan pengurus baru cabang Purwasari masa bakti 2025-2030.
Dede Supriyadi, S.Pd., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Cabang PGRI Kecamatan Purwasari. Dalam wawancaranya dengan media, Dede menyampaikan rasa terima kasih atas amanah dan tanggung jawab yang diberikan untuk memimpin PGRI Cabang Purwasari.
“Untuk pertama kalinya di Kecamatan Purwasari, pemilihan ketua PGRI dilaksanakan sesuai dengan AD/ART. Acara berjalan lancar dan kondusif, tanpa adanya protes atau persaingan yang memanas. Saya mengucapkan terima kasih kepada 24 ranting yang telah memberikan dukungan dan suara mereka,” ujarnya.
Dede berharap PGRI Purwasari dapat semakin maju dan berkembang. “Kelemahan-kelemahan yang ada telah kami analisis, dan ini menjadi momentum untuk kebangkitan PGRI Purwasari. Sesuai dengan slogan kami, ‘Gelora Muda’, yang merupakan akronim dari gigih, edukatif, loyal, optimis, responsif, aktif, dan maju untuk dunia pendidikan,” harapnya.
Sebagai program khusus, dalam 14 hari ke depan, PGRI Purwasari akan mengadakan rapat-rapat kerja perencanaan dengan ranting-ranting minimal satu bulan sekali, sesuai dengan AD/ART. Hal ini bertujuan untuk menyusun program kerja yang lebih terarah dan efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kecamatan Purwasari.
•Edi

