KARAWANG |infokeadilan.com – Kekecewaan mendalam dirasakan sejumlah awak media saat menyambangi kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang. Kedatangan mereka bertujuan mengonfirmasi kelanjutan kerja sama pekerjaan yang sebelumnya telah dibahas dan disepakati. Sayangnya, upaya tersebut terhambat lantaran pihak dinas sulit ditemui.
Padahal, sebelumnya kesepakatan kerja sama telah terjalin dengan komitmen yang jelas. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius tentang profesionalitas dinas terkait dalam memegang teguh komitmen yang telah dibuat.
Setelah berkali-kali gagal menemui pimpinan tertinggi (Kepala Dinas) di dinas tersebut awak media akhirnya berhasil menemui Lilis Asyuri, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), pada (3/11/2025).
Namun, alih-alih mendapat kepastian, awak media justru terkejut dengan penjelasan Lilis Asyuri. Ia mengungkapkan bahwa sejak menjabat sebagai Kabid PSP, fungsinya diduga dikebiri oleh seorang oknum pejabat berinisial D. Bahkan, tugas yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya, sama sekali tidak dapat ia kerjakan.
“Jika membahas titik pekerjaan, mohon maaf, saya justru tidak tahu sama sekali. Saya pusing karena semua keputusan ada di Dikdik. Bahkan, titik lokasi pekerjaan pun diubah-ubah tanpa sepengetahuan saya. Padahal, saya yang KPA dan seharusnya berhak menentukan,” keluhnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dirinya adalah PPK dan KPA dalam kegiatan di bidangnya.
“Didik itu selaku Barjas (Barang dan Jasa). Seharusnya dia bekerja mengikuti perintah saya, bukan sebaliknya,” jelasnya dengan mata berkaca-kaca, seolah mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam.
“Jika nanti ada temuan rekan wartawan terkait pekerjaan, saya yang akan babak belur menanggung akibatnya, karena secara struktural, saya yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut,” ujarnya dengan nada pasrah.
Informasi yang dihimpun sebelumnya menyebutkan bahwa oknum pejabat berinisial D tersebut dikabarkan sudah dua pekan tidak masuk kantor. Informasi ini diperoleh dari salah seorang petugas keamanan di kantor dinas tersebut.
“Kalau tidak salah, dia sudah dua minggu tidak ngantor-ngantor ga pernah terlihat,” singkatnya.
Menanggapi hal ini, diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang segera bertindak tegas. Pimpinan tertinggi harus menegakkan disiplin kerja secara efisien dan komprehensif. Jangan biarkan oknum yang melanggar aturan merusak citra pemerintahan. Jika perlu, berikan sanksi tegas agar menjadi pelajaran bagi yang lain.
Jangan sampai masyarakat Karawang menilai pemerintah daerah hanya pandai membuat pencitraan, namun bobrok di dalam. Tindakan tegas adalah bukti nyata komitmen pemerintah terhadap tata kelola yang baik dan bersih.
•Red

