Karawang Siap Gelar Pilkades Serentak dengan Sistem Digital Perdana di 2025

KARAWANG |infokeadilan.com – Demokrasi di tingkat desa akan kembali bergeliat melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Masyarakat desa memiliki kesempatan emas untuk menentukan arah kepemimpinan di wilayahnya melalui Pilkades.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, mengumumkan bahwa Pilkades Serentak Gelombang III akan dilaksanakan di sembilan desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Karawang pada tahun 2025.

Desa-desa yang akan berpartisipasi dalam Pilkades ini meliputi Wanakerta (Telukjambe Barat), Payungsari (Pedes), Tanjungmekar (Pakisjaya), Cikampek Selatan (Cikampek), Jatisari (Jatisari), Balongsari (Rawamerta), Sarimulya dan Cikampek Utara (Kotabaru), serta Cadaskertajaya (Telagasari).

Dengan jumlah pemilih mencapai sekitar 59.000 jiwa, Pilkades ini akan menjadi ajang partisipasi aktif warga desa yang akan menyalurkan hak suaranya di 61 TPS. “Pemungutan suara akan dilaksanakan serentak pada 28 Desember 2025,” ungkapnya, Senin (3/11/2025).

Bupati Aep menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan di tengah perbedaan pilihan. Tema Pilkades tahun ini adalah “Tong Runtag Duduluran Alatan Beda Pilihan – Jangan Hancur Persaudaraan Hanya Karena Berbeda Pilihan,” yang mengajak masyarakat untuk tetap solid meskipun berbeda pandangan politik.

Pilkades 2025 di Karawang akan mencatat sejarah baru dengan penerapan sistem berbasis digital. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara, serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penyelenggaraan Pilkades.

Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi antara DPMD, Diskominfo, Disdukcapil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta dukungan tenaga teknis dan konsultan. Simulasi dan pelatihan penggunaan alat pemungutan suara digital telah sukses dilaksanakan pada 21 Oktober 2025.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI