KARAWANG |infokeadilan.com – Konsep pentahelix yang digaungkan Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Aries Purwanto, terkait kolaborasi antara pemerintah, akademisi, bisnis, masyarakat, dan media, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah proyek di Dinas PUPR Karawang, khususnya di Bidang SDA, dinilai berkualitas rendah dan tidak sesuai kerangka acuan kerja.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan sabuk pantai atau penahan abrasi di Muara Pakisjaya, Kecamatan Pakisjaya. Proyek yang dimulai sejak September 2025 ini diduga mengalami keterlambatan signifikan.
Asep Agustian, pengamat kebijakan pemerintah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap konsep pentahelix yang dianggap hanya bagus di atas kertas. “Inilah produk pentahelix, produk mimpi. Dia (Aries) yang membangga-banggakan pentahelix, proyek itu dia yang memilih. Ini sama saja dengan berangan-angan bahwa di Karawang ada pentahelix, tetapi nyatanya menempatkan perusahaan atau pelaksana yang tidak baik,” ujar Askun, sapaan akrabnya, Rabu (5/11/2025).
Askun menyoroti latar belakang Aries sebagai akademisi yang dinilai kurang kelimpungan dalam menangani hal-hal teknis. “Anda itu akademisi, bukan teknisi. Ini (proyek) sudah masuk ke teknis. Dengan waktu tersisa dua bulan lagi, jika proyek itu bisa selesai sama saja dengan Sangkuriang, jangan bermimpi,” tegasnya.
Ia juga menyindir Aries sebagai “Kabid Pentahelix” dan meminta agar Aries bisa mewujudkan mimpinya menyelesaikan proyek sabuk pantai dalam waktu dua bulan. “Aries ini sudah tidak layak dan tidak pantas lagi untuk duduk sebagai Kabid SDA. Maka saya minta kepada Bupati Karawang untuk lepaskan dia, mutasikan dia untuk tidak lagi di Bidang SDA,” pungkasnya.
Proyek sabuk pantai Pakisjaya dikerjakan oleh CV Mazel Arnawama Indonesia (MAI) dengan nilai kontrak sebesar Rp903.480.500 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, Aries Purwanto membenarkan adanya keterlambatan dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Kami sudah memanggil pelaksananya. Memang ada kelambanan karena kendala dari supplier material,” ujarnya.
Pihaknya telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada kontraktor. Jika dalam waktu satu pekan ke depan progres fisik proyek masih di bawah 10 persen, maka kontrak dengan CV MAI akan segera diputus. “Kita pantau dalam satu pekan ke depan. Kalau memang masih di minus 10 persen, kemungkinan besar akan kita putus kontraknya,” tegas Aries.
•Red/A.Sofyan

