BPBD Karawang Imbau Masyarakat Waspada Potensi Bahaya Angin Kencang dan Cuaca Ekstrem

KARAWANG | infokeadilan.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang mengimbau seluruh masyarakat Karawang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya angin kencang dan cuaca ekstrem yang diperkirakan akan melanda wilayah Karawang dalam beberapa waktu ke depan.

Kepala BPBD Kabupaten Karawang, Usep Supriyatna, menyampaikan bahwa imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi risiko dampak buruk akibat cuaca ekstrem.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Karawang untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh angin kencang dan cuaca ekstrem. Beberapa potensi bahaya yang perlu diwaspadai antara lain pohon tumbang (terutama yang rimbun dan tua), papan reklame dan tiang yang tidak kokoh, bangunan non-permanen di kawasan pantai yang mudah roboh diterpa angin, serta gesekan antar kapal yang bersandar terlalu rapat di pelabuhan,” jelas Usep Supriyatna, Rabu (5/11/2025).

Langkah Antisipasi yang Dianjurkan:

Usep juga memberikan beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghadapi cuaca ekstrem:

1. Hindari berteduh di bawah pohon besar atau papan reklame saat cuaca berangin.

2. Perkuat bangunan sementara atau non-permanen di area pantai.

3. Atur jarak sandar kapal dengan aman untuk menghindari kerusakan akibat saling bergesekan.

4. Ikuti informasi terkini dari BMKG terkait tinggi gelombang dan prakiraan cuaca laut.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini dari BMKG terkait perkembangan cuaca dan segera mengambil tindakan yang diperlukan jika terjadi kondisi darurat. Jangan ragu untuk menghubungi BPBD Kabupaten Karawang jika membutuhkan bantuan,” terangnya.

Kesiapan BPBD Karawang:

“Untuk peralatan kebencanaan dan bantuan logistik sudah kami siapkan. Mudah-mudahan tidak ada bencana di Kabupaten Karawang…Amiin,” harapnya.

“Kalaupun ada bencana, mudah-mudahan bisa diminimalisir kerugian akibat bencana dengan mitigasi, kontingensi, peningkatan kapasitas SDM, dan sumber daya lainnya secara pentahelik dalam penanggulangan bencana,” pungkasnya.

Pencegahan dan Kesiapsiagaan:

Sebelum terjadi bencana, Usep berpesan agar dilakukan pencegahan dan kesiapsiagaan untuk mengurangi potensi bencana, misalnya:

1. Normalisasi saluran air dari sampah dan pendangkalan.

2. Jaga dan pertahankan daerah resapan air, terutama di daerah hulu, DAS.

3. Kurangi pembangunan yang kedap air, sesuaikan dengan tata ruang.

4. Reboisasi dan reklamasi daerah yang diduga mengalami penurunan kualitas lingkungan hidup untuk menambah resapan dan cadangan air.

BPBD Kabupaten Karawang akan terus memantau perkembangan cuaca dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat Karawang.

•Her

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI