Dugaan Korupsi Proyek SDA Karawang: Asep Agustian Desak APH Investigasi

KARAWANG |infokeadilan.com – Pengamat kebijakan pemerintahan, Asep Agustian, kembali menyoroti implementasi konsep ‘Pentahelix’ di Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.

Asep Agustian mengkritik proyek pembangunan drainase di Jalan Puri Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, yang menelan anggaran APBD Karawang sekitar Rp1,4 miliar dan dikerjakan oleh CV Trisula Wijaya. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa proyek ini dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Diduga, pengerjaan tetap dilanjutkan meskipun lokasi proyek masih tergenang air.

“Coba tanyakan kepada Kepala Bidang (Kabid) yang bertanggung jawab atas Pentahelix, karena dialah yang pertama kali menggembar-gemborkan konsep ini. Ironisnya, yang bersangkutan mengklaim di media bahwa Bidang SDA di bawah kepemimpinannya bersih. Namun, ‘bersih’ di sini bisa jadi bermakna lain,” ujar Askun, sapaan akrabnya, dengan nada sindiran, Kamis (6/11/2025).

“Pada akhirnya, klaim tersebut bisa menjadi bumerang bagi dirinya sendiri,” tambahnya.

Askun menekankan bahwa sebaiknya penilaian ‘bersih’ itu datang dari pihak lain, bukan dari pernyataan sendiri.

“Jika memang merasa bersih, biarkan orang lain yang menilai. Faktanya, proyek drainase di Puri dikerjakan saat banjir, dan keberadaan material pasir di lokasi proyek juga dipertanyakan,” ungkapnya.

Selain itu, Askun juga menyoroti proyek sabuk pantai yang berjalan lambat dan terindikasi tidak akan selesai pada akhir tahun 2025, dengan anggaran hampir mencapai Rp1 miliar. Ia mempertanyakan relevansi konsep pentahelix dalam proyek-proyek tersebut.

“Dulu, ketika ditanya soal lingkaran setan, dijawab dengan pentahelix. Sekarang, di mana unsur-unsur pentahelix itu? Saya akan terus mengkritisi klaim bersih dan implementasi pentahelix ini, meskipun yang bersangkutan merasa lebih pintar dan hebat,” tegas Askun, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Karawang.

Dengan adanya dugaan masalah dalam proyek sabuk pantai dan proyek drainase di pusat kota, Askun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap sejauh mana konsep pentahelix diimplementasikan di lapangan, serta menguji klaim ‘bersih’ dari Kabid yang bersangkutan, meskipun yang bersangkutan memiliki latar belakang pendidikan tinggi dari luar negeri.

“APH harus mengungkap kebenaran dalam proyek-proyek ini. Jika ada penyimpangan, harus diungkap di mana letak penyimpangannya. Jika proyek itu benar, harus dijelaskan di mana letak kebenarannya. Jika APH tidak melakukan penyelidikan, patut dipertanyakan ada hubungan apa antara APH dengan Kabid Pentahelix. Kabid Pentahelix harus mempertanggungjawabkan ucapannya. Saya tidak akan diam, dan akan terus mencari informasi sampai ke manapun,” pungkasnya.

 

•A.Sofyan/U.S

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI