KARAWANG |infokeadilan.com – Polemik dugaan perselingkuhan dan perbuatan maksiat yang melibatkan seorang oknum guru P3K di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Karawang menjadi perhatian luas di kalangan warganet.
Isu ini mencuat setelah istri sah oknum guru tersebut, melalui akun Instagram @putrihildaanwarii, membagikan tangkapan layar percakapan (chat) dan karangan bunga berisi foto-foto serta isi pesan antara suaminya dengan seorang perempuan yang diduga sebagai selingkuhannya. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial.
Menanggapi hal ini, awak media segera melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.
Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang, H. Wawan Setiawan, membenarkan adanya dugaan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan klarifikasi serta memproses kasus perselingkuhan ini.
“Ya, sedang kita klarifikasi dan proses,” ujarnya.
“Laporan resmi dari bagian kepegawaian baru saja kami terima hari ini. Kami berencana memanggil kedua guru yang bersangkutan untuk klarifikasi pada hari Senin mendatang,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemanggilan ini adalah langkah awal untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar. Wawan juga berkomitmen untuk bersikap adil dalam menangani kasus ini.
“Meskipun kita masih kekurangan tenaga pendidik, kita tetap harus mematuhi aturan dan mekanisme yang berlaku,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai masukan akan dipertimbangkan sebelum menjatuhkan sanksi, termasuk dari kepala sekolah, rekan guru, dan pihak terkait lainnya.
“Yang jelas, sanksi pasti akan dijatuhkan. Tingkatannya, apakah ringan, sedang, atau berat, akan ditentukan setelah proses klarifikasi dan kajian sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Karawang dan dinas terkait dapat menerapkan disiplin kerja serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku bagi ASN. Penerapan aturan ini diharapkan tidak hanya menjadi wacana atau seremonial belaka, tetapi benar-benar di implementasikan secara konsisten.
•Ed/Red

