BEKASI |infokeadilan.com – Di tengah proyeksi kenaikan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 265,07 miliar, LSM SNIPER Indonesia menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi sebesar Rp 4,58 miliar. Ketua Umum LSM SNIPER Indonesia, Gunawan atau yang akrab disapa Mbah Goen, mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk serius menggenjot PAD pada APBD tahun anggaran 2026.
“Pemkab Bekasi harus gereget menggenjot pendapatan daerah yang bersumber dari PAD. Ini krusial karena tahun 2026 dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat akan dipangkas,” tegas Mbah Goen, Selasa (11/10/2025).
Mbah Goen menjelaskan bahwa optimalisasi PAD dapat dilakukan melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Strategi ini berfokus pada peningkatan penerimaan dari sumber daya pajak dan retribusi yang sudah ada maupun yang baru.
“Selain itu, sistem pelayanan pembayaran pajak dan retribusi di semua dinas penghasil wajib diberlakukan dengan teknologi digital. Pemda juga harus mengelola dan mendiversifikasi sumber pendapatan lain seperti aset dan BUMD, serta meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mbah Goen menekankan pentingnya penertiban penerimaan Pajak Air Tanah (PAT).
“Pemkab Bekasi harus ekstra dengan membentuk SATGAS PAD yang melibatkan unsur TNI/Polri dan Kejaksaan. Ini penting untuk memastikan semua potensi PAD dapat dimaksimalkan,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Kabupaten Bekasi dapat meningkatkan PAD secara signifikan dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat.
•Wan

