BEKASI |infokeadilan.com – Aliansi Ormas Bekasi menggelar Deklarasi Jaga Kabupaten Bekasi sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan damai di Kabupaten Bekasi. Deklarasi ini menjadi wadah bagi ormas dan LSM untuk berembug dan memberikan masukan konstruktif bagi kemajuan daerah.
Deklarasi ini diikuti oleh 56 pimpinan organisasi masyarakat (ormas), organisasi profesi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam acara Rembug Bareng Ormas dan LSM di Resto Warna Warni, Cibitung, pada Rabu, (12/11/2025).
Sembilan poin penting menjadi fokus pembahasan dalam Rembug Bareng Ormas dan LSM. Salah satunya adalah permintaan kepada Bupati Bekasi untuk memfasilitasi kerjasama antara ormas dan LSM dengan perusahaan-perusahaan industri baru, tanpa mengganggu kerjasama yang sudah ada.
“Ada banyak perusahaan baru yang akan datang, dan kami berharap Pak Bupati dapat memfasilitasi kami (ormas dan LSM) untuk bekerjasama,” ujar HM Zaenal Abidin.
Usulan-usulan konstruktif dari para pimpinan organisasi masyarakat, organisasi profesi, dan lembaga swadaya masyarakat yang hadir dalam Rembug Bareng Ormas dan LSM meliputi:
1. Samsudin GARDA Bekasi: Mengusulkan agar pengelolaan limbah pabrik baru dapat dibagi ke ormas, minimal pengelolaan sampah di area perusahaan besar. Ia juga mendorong pembentukan LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) untuk mengatasi pengangguran dan mengembangkan usaha di setiap desa.
2. Minin Muslim JAJAKA: Menyoroti banyaknya oknum yang memanfaatkan lahan basah dan warga yang digusur dengan alasan bangunan liar tanpa kerohiman. Ia menekankan pentingnya mengutamakan kontraktor lokal Kabupaten Bekasi dalam setiap proyek, serta mengatasi masalah pengangguran.
3. Doni Ardon SMSI: Mengusulkan pemanfaatan potensi anggaran di Diskominfo melalui kerjasama dengan organisasi perusahaan media yang terverifikasi Dewan Pers, dengan melibatkan SMSI sebagai konstituen Dewan Pers.
4. Jito FORMASI: Menyatakan kesiapannya untuk mengawal pemerintahan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, serta mengawasi kinerja SKPD. Ia juga menyoroti banyaknya sarjana yang masih menganggur.
5. Eko LMP: Mengingatkan agar seluruh ormas/LSM tidak mau diadu domba oleh pengusaha yang memiliki kepentingan pribadi.
6. Marpaung BRIGEZ: Menyoroti penggusuran warga yang tinggal di bangunan liar (Bangli) dan perlunya solusi pasca penggusuran. Ia mengusulkan pembentukan Tim Pengentasan Pengangguran dan meminta agar pajak transaksi penjualan limbah tidak dibebankan kepada pengusaha limbah, serta mendorong regulasi limbah yang bernilai ekonomis.
7. Ebong Hermawan AOB: Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan mengawal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi sebagai putra daerah asli untuk menata Kabupaten Bekasi lebih baik. Ia juga menyatakan ketidaksetujuannya dengan ucapan Gubernur yang melabeli Bupati Bekasi sebagai “RAJA BONGKAR”.
8. Suranto PUSBAKUM: Mengusulkan agar momen Rembug Bareng diadakan secara berkelanjutan, minimal setiap bulan, dengan mengundang SKPD dan Wakil Rakyat untuk berdiskusi di luar kantor, dengan dukungan biaya dari AOB.
•U.S.

