KARAWANG |infokeadilan.com – Skandal proyek Jembatan Kedungsalam di Karawang Timur mencuat ke permukaan! Dana APBD 2025 senilai Rp 490 juta yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur berkualitas, diduga kuat diselewengkan. Indikasi penggunaan besi limbah dan material bekas dalam konstruksi jembatan menjadi bukti yang tak terbantahkan, Kamis (13/11/2025).
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Surya Gemilang ini seharusnya menjadi simbol kemajuan dan pelayanan publik. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya. Besi-besi berkarat dan material bekas ditemukan pada tiang penyangga dan struktur cor beton, menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas proyek ini.
“Ini bukan hanya masalah kualitas bangunan, tapi juga masalah moral dan hukum. Jika benar ada korupsi, ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat Karawang,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak cepat dan melakukan investigasi mendalam terhadap proyek ini. Dinas PUPR Kabupaten Karawang juga diminta untuk memberikan penjelasan transparan dan akuntabel terkait penggunaan anggaran dan kualitas material yang digunakan.
“Jangan biarkan uang rakyat dikorupsi! Kami ingin keadilan ditegakkan dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR maupun CV. Surya Gemilang. Masyarakat Karawang menanti tindakan nyata dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik proyek Jembatan Kedungsalam ini.
•Agus Sofyan

