KARAWANG |infokeadilan.com – Para camat dari berbagai kecamatan di Karawang, termasuk Camat Rengasdengklok, Jayakerta, Cibuaya, Pedes, Tirtajaya, Batujaya, Pakisjaya, dan Karawang Barat, bersatu padu dengan UPTD Kebersihan Wilayah II Rengasdengklok, PJT II Rengasdengklok, DPUPR, Satpol PP Karawang, serta pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan dan Utara, menggelar aksi bersih-bersih eceng gondok dan sampah di saluran irigasi TB 14, area Portal Rengasdengklok, pada Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini juga melibatkan peran aktif dari TNI-Polri dalam pengamanan lokasi, memastikan kelancaran dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Menurut Camat Rengasdengklok, Panji Santoso, kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian terhadap kelancaran irigasi bagi para petani.
“Kegiatan ini merupakan sinergi nyata antara pemerintah kecamatan dan berbagai instansi terkait untuk mengatasi masalah eceng gondok dan sampah yang sering menghambat aliran air irigasi. Kami berharap, dengan kegiatan ini, saluran irigasi dapat berfungsi optimal kembali, sehingga petani dapat memperoleh air yang cukup untuk mengairi lahan pertanian,” ujarnya.
Panji Santoso menambahkan, kelancaran aliran air irigasi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Rengasdengklok dan sekitarnya. Sinergi antara pemerintah kecamatan dan berbagai instansi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi wilayah lain dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung sektor pertanian.
Kepala Asisten Manager Ops PJT 2 Rengasdengklok, Alimin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif para camat dan instansi terkait dalam menjaga kelancaran aliran air irigasi. Ia menekankan pentingnya gerakan bersama dalam pengangkatan sampah dan eceng gondok untuk mendukung ketahanan pangan nasional, memastikan manfaat air dapat mengaliri area persawahan di wilayah Karawang Utara.
Kegiatan bersih-bersih ini berhasil mengumpulkan tumpukan eceng gondok dan sampah, yang kemudian diangkut menggunakan truk-truk dari UPTD Kebersihan Wilayah 2 Rengasdengklok.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke irigasi atau saluran air, demi menjaga kelancaran dan keberlangsungan fungsi irigasi.
•Her/Red

