Lurah Mekarjati Intensifkan Koordinasi, Atasi Kendala Bansos dan Tindak Praktik Dugaan Pungli

KARAWANG | infokeadilan.com – Pemerintah Kelurahan Mekarjati merespons keluhan warga terkait kendala penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan menggelar rapat koordinasi. Rapat ini bertujuan untuk mengungkap fakta di lapangan dan mencari solusi terbaik.

Rapat yang berlangsung di sekretariat Karang Taruna Kelurahan Mekarjati, Karawang Barat, pada Selasa (18/11/2025), dihadiri oleh Kepala Kelurahan Mekarjati Ekky Gilang Pamungkas, Ketua LPM K. Karsum, TKSK, Ketua IPSM Karawang Barat Oop Sopiah, PSM, Operator Kelurahan Mekarjati, serta perwakilan warga dan Karang Taruna. Suasana rapat berlangsung kondusif dengan pembahasan yang konstruktif.

Ketua IPSM Karawang Barat, Oop Sopiah Husen, menyampaikan adanya indikasi data penerima Bansos yang belum lengkap dari kementerian, menyebabkan terhambatnya pencairan.

“Masyarakat mulai resah karena saldo tidak muncul, sehingga berpotensi menimbulkan aduan. Kami berencana membahas masalah ini lebih lanjut dengan pihak terkait pada hari Kamis mendatang untuk mencari solusi agar pencairan bantuan dapat segera dilakukan secara transparan,” ujarnya.

Kepala Kelurahan Mekarjati, Ekky Gilang Pamungkas, menegaskan komitmennya untuk memastikan Bansos tepat sasaran dan sesuai aturan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersabar dan aktif berpartisipasi memberikan data yang akurat demi keberhasilan program ini,” tegasnya.

Terkait dugaan praktik pungli, Ekky menambahkan bahwa pengawasan akan diintensifkan.

“Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Ekky juga menegaskan akan menindak tegas oknum pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan.

“Bilamana terdapat permasalahan yang sama, akan kami tindak tegas sesuai SOP. Jika terbukti melakukan penyimpangan, akan kami keluarkan. Namun, jika hanya berupa asumsi, akan kami lakukan pengecekan terlebih dahulu,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ekky menjelaskan bahwa aturan yang mengikat tupoksi Puskesos dan PSM akan diperketat.

“Kami akan terus mengawasi dan berkoordinasi dengan semua pihak agar tidak ada lagi kendala dalam proses ini. Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan dan membangun Mekarjati yang lebih baik,” pungkasnya.

 

•U.Supriyadi/Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI