BANDUNG |infokeadilan.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil peran sebagai mediator dalam pertemuan antara dua kepala desa di Kabupaten Karawang. Pertemuan ini diadakan untuk mengatasi ketegangan terkait proyek normalisasi sungai yang menghubungkan Desa Wadas dan Desa Purwadana. Diskusi berlangsung secara tertutup, namun tetap kondusif, Rabu (19/11/2025).
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah rekonsiliasi antara kedua kepala desa dan mencari solusi permanen untuk normalisasi sungai yang selama ini menjadi perdebatan di masyarakat.
Dalam pertemuan ini, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek dalam pengambilan solusi.
Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan: “Solusi yang diambil harus mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, dan kemanusiaan.”
Ketegangan muncul ketika Kepala Desa Purwadana, E Heryana, menolak rencana pengalihan aliran sungai dari Desa Wadas ke wilayahnya. Ia berpendapat bahwa Desa Purwadana sering terkena banjir akibat meluapnya Sungai Cibeet dan Sungai Citarum. Penambahan debit air dari sungai yang dinormalisasi dikhawatirkan akan memperburuk keadaan.
Kepala Desa Purwadana, E Heryana, mengungkapkan: “Purwadana itu sudah sering kebanjiran. Jika aliran dari Wadas masuk ke sini, kami khawatir banjir akan semakin parah.”
Di sisi lain, proyek normalisasi dari hulu dianggap penting untuk menghidupkan kembali jalur sungai lama yang sudah lama tidak berfungsi, serta mengurangi risiko banjir di beberapa titik.
Pihak yang mendukung proyek normalisasi berpendapat: Proyek normalisasi dari hulu dinilai penting karena menghidupkan kembali jalur sungai lama yang sudah lama tidak berfungsi, serta mengurangi risiko banjir di beberapa titik.***

