FKPPI Karawang Barat Soroti Transparansi Proyek PUPR di Desa Pancawati

KARAWANG |infokeadilan.com – Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Rayon Karawang Barat menyoroti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang terkait dugaan pembiaran pelanggaran dalam proyek pembangunan saluran U-Ditch di Desa Pancawati.

Ketua FKPPI Karawang Kota, Dadang Hasanudin, yang juga seorang aktivis pemerhati anggaran, telah melayangkan Permohonan Informasi Publik (KIP) kepada Dinas PUPR. KIP ini bertujuan untuk memperoleh transparansi penuh terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut, serta seluruh anggaran ABT Karawang Tahun Anggaran 2025.

Fokus utama FKPPI adalah proyek di Desa Pancawati, yang diduga kuat tidak memenuhi standar pelaksanaan. Dadang Hasanudin mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons Dinas PUPR Karawang yang dinilai lambat, terutama setelah isu ini menjadi perhatian publik di media sosial.

“Saya heran dengan kinerja PUPR Karawang. Kasus ini sudah viral di media sosial dan pemberitaan, namun hingga lebih dari satu minggu belum ada tindakan. Buktinya, papan informasi proyek sampai saat ini belum dipasang,” ujar Dadang dengan nada prihatin pada Senin (24/11/2025).

Dadang mempertanyakan integritas proyek tersebut dan menduga adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.

“Apakah ini proyek titipan atau ada ‘orang kuat’ di belakangnya? Sikap PUPR yang terkesan membiarkan tanpa memberikan peringatan atau sanksi sangat mencurigakan,” tambahnya.

Pengajuan KIP ini, menurut Dadang, adalah langkah awal untuk mengungkap potensi penyimpangan. “Tujuannya sederhana, kami ingin memastikan uang rakyat tidak terbuang sia-sia,” tegasnya.

Langkah-langkah yang akan diambil FKPPI meliputi:

1. Meminta RAB proyek secara resmi melalui permohonan informasi publik.

2. Melakukan audit silang (sinkronisasi) antara data RAB dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami tidak akan gentar menghadapi siapa pun demi mengungkap kebenaran, asalkan ada data dan fakta yang kuat. Jika nanti ditemukan indikasi korupsi, kami akan membuat pengaduan ke Kejaksaan,” tegasnya menandaskan.

Dadang menegaskan komitmen FKPPI untuk berperan aktif dalam kontrol sosial, memantau, dan mengawasi semua proyek pembangunan yang menggunakan dana masyarakat.

Terkait dugaan pelanggaran di Pancawati, Dadang memperingatkan bahwa temuan faktual akan ditindaklanjuti melalui proses hukum.

“Jika ada temuan yang faktual dan potensi korupsi, kami akan menempuh jalur hukum, termasuk kasus di Pancawati ini,” pungkasnya.

Langkah yang diambil oleh FKPPI ini menandai peningkatan tekanan terhadap Dinas PUPR Karawang untuk segera bertindak transparan dan menindak tegas kontraktor yang melanggar, sebelum kasus ini berlanjut ke ranah pidana korupsi.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI