KARAWANG |infokeadilan.com – Camat Kotabaru, Hj. Idah Hamidah, S.E., secara resmi melantik Yayat Ruhyat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Cikampek Utara. Pelantikan ini berlangsung di Aula Kecamatan Kotabaru pada Jum’at (28/11/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.473-Bup/2025 yang mengesahkan pemberhentian dengan hormat Didin Samsudin sebagai Pj Kepala Desa dan pengangkatan Yayat Ruhyat sebagai Pj Kepala Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Acara pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Muspika Kecamatan Kotabaru, para Kepala Desa se-Kecamatan Kotabaru, Perwakilan Polsek Kotabaru, serta perwakilan BPD se-Kecamatan Kotabaru.
Pemberhentian Didin Samsudin dilakukan karena yang bersangkutan maju sebagai bakal calon dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Utara 2025.
Dalam sambutannya, Camat Kotabaru, Hj. Idah Hamidah, S.E., berpesan kepada Yayat Ruhyat untuk menjaga integritas dan netralitas selama proses Pilkades Cikampek Utara 2025. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas secara profesional, tanpa memihak, dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Pj wajib menjalankan tugas secara profesional tanpa memihak dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Hj. Idah Hamidah juga menekankan agar Pj Kades yang baru dapat menjalankan pelayanan publik dan administrasi keuangan dengan baik dan akuntabel. Ia juga meminta agar Yayat Ruhyat berkoordinasi dengan BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lembaga desa lainnya.
“Dengan komunikasi yang baik menjadi kunci kelancaran pemerintahan desa di Cikampek Utara. Jaga keterlibatan dan kerukunan warga khususnya masa transisi ini. Ciptakan suasana desa yang kondusif, aman, nyaman dan seluruh masyarakat se-Cikampek Utara,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Kades Cikampek Utara, Yayat Ruhyat, menyatakan siap mengutamakan pelayanan publik dalam mengemban tugasnya. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mensukseskan Pilkades yang akan dilaksanakan pada 28 Desember 2025.
“Untuk itu jaga kondusifitas dan netralitas terutama perangkat desa,” ujarnya seusai pelantikan.
“Yang jelas sikap netralitas dalam Pilkades Cikampek Utara itu jelas sangat di utamakan mulai dari panitia Pilkades, BPD dan perangkat desa. Hal ini jelas demi menjunjung tinggi demokrasi di negara kita. Dan selain itu juga tentunya demi menjaga integritas desa, aset desa dan juga pelayanan ke masyarakat agar memiliki nilai positif.” Pungkasnya.
•Edi

