Pelayanan Prima Puskesmas Kutamukti Tuai Apresiasi Warga

KARAWANG |infokeadilan.com – Pelayanan petugas kesehatan Puskesmas Kutamukti di Kecamatan Kutawaluya mendapat apresiasi tinggi dari warga masyarakat yang berobat. Respon cepat dan keramahan petugas dalam menangani keluhan pasien menjadi poin utama yang disoroti.

Marsah, warga Kutakarya, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang diberikan.

“Saya sangat berterima kasih atas respon cepat petugas kesehatan Puskesmas Kutamukti dalam menangani keluhan warga yang berobat. Bukan hanya pelayanannya saja, tapi keramahan dalam menyambut pasien juga sangat bagus,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Senada dengan Marsah, warga lain yang sedang berobat juga memberikan testimoni positif.

“Alhamdulillah, pelayanan Puskesmas Kutamukti sangat bagus. Mulai dari penyambutan, pendaftaran, penanganan, hingga pemeriksaan, pelayanannya luar biasa. Terima kasih kepada dokter dan petugas lainnya atas pelayanan kesehatan yang saya terima,” ungkapnya.

Kepala UPTD PKM Kutamukti, H. Mustika, S.Kep., menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kami sebagai petugas di Puskesmas Kutamukti siap membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Keberadaan UPTD Puskesmas Kutamukti sangat penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama di daerah-daerah terpencil atau pedesaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, H. Mustika menambahkan bahwa Puskesmas memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan menyediakan layanan yang komprehensif dan terintegrasi.

“Selain itu, Puskesmas juga meningkatkan pencegahan penyakit melalui program-program pencegahan dan promosi kesehatan, penanganan darurat 24 jam, meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat melalui informasi dan edukasi, menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, serta mengurangi biaya kesehatan dengan layanan yang efektif,” pungkasnya.

 

•Her

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI