KARAWANG |Infokeadilan.com – Satu unit mobil dinas berwarna hitam jenis Toyota Avanza dengan plat nomor T 800 F tercatat terparkir di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang. Kondisi kendaraan tersebut terlihat kurang terawat; bodi kendaraan tampak kotor, terdapat goresan, serta kondisi ban yang tidak terawat. Selain itu, kendaraan diduga telah terlambat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak jalan tahunan, Rabu (31/12/2025).
Meskipun terparkir di lingkungan dinas terkait, pihak terkait belum dapat memastikan secara definitif siapa pemilik atau unit kerja yang menjadi penanggung jawab kendaraan tersebut pada awal pantauan.
Hal ini dianggap ironis mengingat pemerintah tengah gencar mengkampanyekan pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu. Informasi terkait kepatuhan pembayaran pajak sering digaungkan sebagai bentuk kontribusi warga negara terhadap pembangunan daerah, namun kondisi kendaraan dinas ini seolah menunjukkan bahwa aturan tersebut belum diterapkan secara konsisten di lingkungan instansi sendiri.
“Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat, kondisi kendaraan dinas yang diduga telat bayar pajak dan tidak terawat ini menjadi contoh yang kurang baik. Hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan,” ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya saat diminta tanggapannya oleh awak media.
Untuk mengklarifikasi informasi, awak media menghubungi Kepala Bidang Aset BPKAD Karawang, Katmi. Ia menjawab singkat, “Oh iya lupa mau ngecek tadi. Dinas pertanian pak.” ucapnya.
Selain itu, ia membenarkan bahwa kendaraan dinas yang terparkir tersebut adalah milik DPKP Kabupaten Karawang.
Selanjutnya, awak media menghubungi Kepala Bidang Prasarana DPKP Kabupaten Karawang, Lilis Suryani S.P., M.Si. Ia menyebutkan bahwa kendaraan dinas tersebut milik DPKP Kabupaten Karawang dan mengakui terkait pajaknya memang belum dibayarkan. “Betul pak, rencana mau penghapusan, tapi di BPKAD belum ada tempat,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Belum pak, makanya mau di hapus, harus bayar pajak dulu. Ke Bidang program aja pak, saya bukan bidangnya takut salah info. Ke bu Yendra saja kali ya pak.” jelasnya.
Ketika menghubungi Kepala Bidang Program PPTK DPKP Karawang, Yendra, jawaban yang didapat begitu singkat. “Ke sekdis aja pak,” jawabnya singkat.
Setelah itu, awak media menghubungi Sekretaris DPKP Kabupaten Karawang, Angga Satria Atmaja, S.IP. Ia membenarkan bahwa kendaraan tersebut milik dinasnya dengan mengatakan, “Betul.” ujarnya.
Namun, ia kembali mengarahkan awak media untuk mendapatkan detail lebih lanjut dengan menyampaikan, “Untuk itu detailnya bisa konfirmasi ke PPTK Bu Yendra. Yang tahu detail yang pegang kegiatan PPTK.” tandasnya.
Dengan demikian, diharapkan seluruh pihak terkait segera melakukan klarifikasi dan mengambil tindakan yang sesuai agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat, sekaligus memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
•Her

