Dugaan Penyelewengan DD 2025 Desa Kemiri, Pembangunan Japak Belum Rampung, Begini Penjelasan Camat Jayakerta

KARAWANG |Infokeadilan.com – Menanggapi munculnya informasi terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, Camat Jayakerta Asep Sudrajat, S.Sos., MM, menyampaikan klarifikasi terkait serangkaian langkah yang telah diambil oleh pihak kecamatan dalam menangani permasalahan tersebut.

Dalam kesempatan konfirmasi dengan awak media, Camat menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran DD di Desa Kemiri.

“Kecamatan telah menjalankan proses pemantauan, sekaligus telah memberikan surat peringatan resmi atau yang dikenal sebagai surat angkeran,” ungkapnya, Jum’at (02/01/2026).

Menurut Asep Sudrajat, tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Pihak kecamatan bahkan telah memberikan dua kali surat peringatan, yakni surat angkeran pertama dan surat angkeran kedua, kepada unsur terkait di lingkungan Pemerintah Desa Kemiri.

Permasalahan utama yang menjadi fokus pantauan adalah belum terealisasikannya sejumlah proyek fisik yang telah dianggarkan melalui DD tahun 2025.

“Beberapa proyek fisik yang telah direncanakan hingga saat ini masih belum dapat terealisasikan secara penuh,” jelas Camat.

Saat ini, pihak kecamatan tengah menunggu penyampaian laporan resmi terkait hal tersebut dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemiri. Selain itu, Kepala Desa juga diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Kinerja Penggunaan Anggaran (LKPJ) kepada BPD paling lambat menjelang akhir bulan Maret mendatang.

“Secara mekanisme, realisasi penggunaan anggaran tahun 2025 akan disesuaikan dengan capaian yang telah tercapai, sedangkan bagian yang belum terealisasi akan diatur melalui SILPA,” terangnya.

Terakhir Camat menegaskan, untuk mengurus seluruh aspek teknis terkait pengelolaan dana dan realisasi proyek secara lebih komprehensif, Pemerintah Kecamatan Jayakerta akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang.

 

•Jek

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI