DPMD Karawang Akan Lakukan Audit Mendalam Terhadap Dugaan Penyelewengan DD Desa Kemiri

KARAWANG |Infokeadilan.com – Menanggapi dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Bidang Pemerintahan Desa, Andri Irawan, mengumumkan akan mengambil langkah tegas dan melakukan pengecekan mendalam terkait kasus tersebut.

“Kami telah menerima informasi mengenai kondisi proyek jalan setapak yang belum selesai namun biayanya telah dilunasi penuh. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami, mengingat Dana Desa merupakan aset penting yang harus dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Andri Irawan pada hari ini (06/01/2026).

Menurut Andri, pihaknya telah mengirimkan surat terkait kesepakatan pelaksanaan pekerjaan yang akan segeral dilakasanakan hari ini Selasa (6/01/2026). Selain itu pihaknya juga akan segera mengambil beberapa langkah konkret.

“Mengenai hal itu kami pihak DPMD Kabupaten Karawang tentunya akan melakukan audit administratif dan teknis terhadap penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan (LPJ) dan Surat Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) proyek terkait tahun 2025.” Jelasnya kepada awak media saat di temui diruang kerjanya pada Selasa (6/01/2026).

“Untuk kemudian kami juga tentunya akan menyelenggarakan pemeriksaan lapangan untuk memverifikasi kondisi fisik proyek yang telah diselesaikan dan bagian yang masih tertunda.” Tambahnya.

Lebih lanjut ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan turun dan berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa dan BPD untuk menangani permasalahan tersebut.

“Mengingat hal ini tentunya kami tidak akan tinggal diam, ini harus segera di selesaikan, dan demi mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel sesuai dengan tujuan dan peraturan pemerintah, maka kami akan mengundang pihak Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk memberikan penjelasan yang konkret dan klarifikasi secara langsung kepada pihak kami.” Tandasnya.

“Dan kami juga akan mengevaluasi secara menyeluruh terkaiy bagaimana proses pengadaan dan pelaksanaan proyek guna mengidentifikasi faktor hambatan serta potensi adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Tegasnya.

Pihaknya mengimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Karawang untuk selalu memastikan pelaksanaan proyek DD berjalan sesuai dengan rencana, waktu, dan standar teknis yang ditetapkan, serta melakukan pelaporan yang transparan dan akuntabel.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI