KARAWANG |Infokeadilan.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karawang melaksanakan penyaluran bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek. Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan ini berlangsung pada Jum’at (9/1/2026) di Kompleks Masjid Besar Asy-Syuhada, Jalan Ir. Juanda, Cikampek.
Sebesar Rp10 juta bantuan telah disalurkan kepada 10 penerima manfaat, dengan porsi masing-masing sebesar Rp1 juta. Penyaluran tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan terkait, antara lain Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Besar Asy-Syuhada Muktar Ependi, Wakil Ketua DKM Agung, Sekretaris DKM, Ustadz Ayo Sudaryo, Koordinator Masjid Ferdy P. Indra, serta perwakilan BAZNAS Kabupaten Karawang dan BAZNAS Kecamatan Cikampek.

Dalam sambutannya, Mukhtar Ependi menyampaikan bahwa bantuan modal ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam mendorong kemandirian ekonomi umat, yang diperwujudkan melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah dengan prinsip keamanahan.
“Alhamdulillah, bantuan yang kami salurkan ini tidak hanya sebatas pemberian satu arah, melainkan dirancang untuk dapat diperluas manfaatnya secara berkelanjutan. Dari 10 penerima saat ini, kami berharap ke depannya jumlahnya dapat bertambah menjadi 11, 12, atau bahkan lebih banyak. Kunci utama dalam mewujudkannya adalah kejujuran dan komitmen untuk menjalankan amanah ini,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa bantuan modal usaha ini bebas dari unsur riba, dan diharapkan dapat terus berkembang melalui kesadaran para penerima untuk melakukan infak secara sukarela.
“Jika usaha yang dijalankan telah menunjukkan perkembangan dan keberhasilan, kami berharap para penerima dapat menyisihkan sebagian hasil usaha untuk infak, misalnya dengan nominal Rp25 ribu atau Rp50 ribu per bulan. Dana infak tersebut bukan akan diterima oleh pengelola masjid, namun akan dialihkan kembali kepada warga masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan,” jelas Ketua DKM tersebut.
Sementara itu, dalam tausiyahnya, Ustadz Ayo Sudaryo mengajak para penerima untuk mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allah SWT, sekaligus menjadikan bantuan modal ini sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan pribadi sekaligus mengembangkan kepedulian sosial terhadap sesama.
“Bantuan yang diberikan oleh BAZNAS ini adalah amanah yang harus kita jaga dengan baik. Kita yang telah mendapatkan bantuan, insyaallah akan belajar untuk kemudian membantu pihak lain yang membutuhkan. Jika niat kita lurus, bertindak dengan jujur dan amanah, tentunya Allah SWT akan melapangkan jalan rezeki kita,” tuturnya.
Perwakilan BAZNAS Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa program bantuan modal UMKM ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kolaborasi dengan masjid dan komunitas lokal.
Melalui sinergi yang terjalin antara BAZNAS, pengurus DKM Masjid Besar Asy-Syuhada, dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Cikampek, diharapkan bantuan ini tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan UMKM lokal, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cikampek Timur secara berkelanjutan.
•Edi

