Fokus Pembangunan dan Kemaslahatan, Realisasi Dana Desa Jatibaru Tahun 2026 Resmi Di Umumkan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Desa Jatibaru, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, resmi mengumumkan pagu anggaran Dana Desa Tahun 2026 sebesar Rp 373.456.000. Alokasi dana ini dirancang secara cermat untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, dengan fokus utama pada penguatan infrastruktur jalan serta program-program kemaslahatan yang mendukung kesejahteraan warga.

Secara rinci, penggunaan anggaran terdistribusi sebagai berikut:

– Oprasional Desa: Rp 11.203.680 (untuk mendukung kelancaran pelayanan dan aktivitas penyelenggaraan pemerintahan desa)

– Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa 10 KPM: Rp 36.000.000 (untuk meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga miskin dan rentan)

– Ketahanan Pangan: Rp 15.000.000 (untuk memastikan ketersediaan dan akses pangan yang layak bagi seluruh warga)

– Program Pemberantasan Malnutrisi Tersembunyi (PMT) dan Stunting: Rp 25.000.000 (untuk menangani permasalahan gizi dan memastikan pertumbuhan optimal anak-anak desa)

– Peningkatan Jalan Setapak Dusun Karaian: Rp 71.563.080

– Peningkatan Jalan Setapak Dusun Kepuh 2: Rp 71.563.080

– Peningkatan Jalan Setapak Dusun Kepuh 3: Rp 71.563.080

– Peningkatan Jalan Setapak Dusun Sawah Baru: Rp 71.563.080

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Jatibaru Afriansyah, S.E menyampaikan ungkapan rasa syukur serta pesan kepada seluruh warga desa.

“Alhamdulillah, dengan limpahan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, kami telah mendapatkan alokasi Dana Desa tahun 2026 yang akan menjadi pijakan penting dalam upaya memajukan Desa Jatibaru,” ucap Afriansyah dengan nada yang penuh semangat.

Ia menambahkan pesan yang menguatkan komitmen pemerintahan desa.

“Anggaran ini bukan sekadar angka pada kertas, melainkan amanah yang harus kita kelola dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan bersama. Setiap rupiah yang dialokasikan dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemulihan ekonomi keluarga hingga peningkatan kualitas infrastruktur yang menjadi tulang punggung aktivitas sehari-hari warga.” paparnya.

“Kami berharap, melalui pelaksanaan program-program ini, Desa Jatibaru dapat semakin maju, sejahtera, dan menjadi contoh desa yang mampu mengelola sumber daya dengan transparan dan akuntabel. Selain itu, kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh warga dalam memantau pelaksanaan program, sehingga setiap inisiatif yang kami laksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.” Harapnya.

Pemerintah Desa Jatibaru mengajak seluruh warga untuk turut serta dalam proses pembangunan desa. Baik melalui partisipasi dalam kegiatan pelaksanaan program, memberikan masukan dan saran konstruktif, maupun dengan menjaga dan merawat infrastruktur yang dibangun.

“Mari kita bergandeng tangan membangun Desa Jatibaru yang lebih baik. Setiap kontribusi dari Anda berarti besar bagi kemajuan bersama. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan program Dana Desa 2026, silakan menghubungi kantor Desa Jatibaru atau mengikuti informasi resmi melalui akun Desa Jatibaru Kecamatan Jatisari,” pungkasnya.

 

•Ed/Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI