KARAWANG |Infokeadilan.com – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang menekankan perlunya transparansi yang dapat diuji di lapangan terkait penyerapan gabah petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram yang diumumkan Perum BULOG Cabang Karawang.
Ketua AMKI Kabupaten Karawang, H. Endang Suryana, A.Md (disebut sebagai Endang Nupo), menegaskan bahwa meskipun pernyataan BULOG terdengar positif secara normatif, fungsi media sebagai kontrol sosial mengharuskan adanya pembuktian faktual.
“Media tidak bisa hanya menerima klaim ‘any quality’ dan angka serapan seribu ton begitu saja. Pertanyaannya, petani mana saja yang benar-benar sudah menikmati harga Rp6.500 itu, di kecamatan apa, dan berapa ton per desa. Ini yang harus dibuka ke publik,” ujarnya pada hari Kamis.
Dalam kondisi banjir yang merendam ribuan hektare sawah, kata Endang, potensi disparitas antara klaim kebijakan dan realisasi di lapangan sangat besar. Oleh karena itu, AMKI mendorong BULOG Karawang untuk tidak menutup diri dari pengawasan media.
“Kalau memang BULOG hadir melindungi petani, maka tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Justru data penyerapan harus dipublikasikan secara rinci agar tidak menimbulkan kecurigaan atau persepsi bahwa ini hanya sekadar pencitraan,” tegasnya.
Endang juga mengangkat isu syarat penyerapan gabah yang harus dirontokkan dan bersih dari jerami. Menurutnya, syarat tersebut berpotensi menjadi hambatan terselubung bagi petani kecil pascabanjir yang tidak memiliki fasilitas pascapanen memadai.
“Di lapangan, tidak semua petani terdampak banjir punya fasilitas pascapanen yang memadai. Kalau syarat teknisnya ketat, tapi dalam pernyataan disebut ‘any quality’, ini kontradiksi yang wajib dikritisi media,” paparnya.
AMKI Karawang akan mendorong jurnalis daerah untuk melakukan verifikasi langsung ke desa-desa terdampak banjir, sekaligus memberikan ruang bagi petani yang merasa belum mendapatkan manfaat dari program serapan BULOG untuk menyampaikan keluhannya.
“Media bukan musuh BULOG. Media adalah alat kontrol agar kebijakan benar-benar sampai ke petani,” jelas Endang.
AMKI menegaskan bahwa pengawasan ini sangat penting agar perlindungan harga gabah benar-benar dirasakan secara merata oleh petani, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap peran BULOG sebagai penyangga pangan nasional di Kabupaten Karawang yang merupakan salah satu lumbung padi daerah.
•Red

