KARAWANG |Infokeadilan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari Fraksi NasDem, H. Erick Heryawan K, S.E., melakukan kunjungan langsung ke lokasi terdampak banjir di Desa Sukamekar, Kecamatan Jatisari, pada Minggu (25/01/2026).
Legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Karawang ini menegaskan bahwa penanganan bencana banjir tidak boleh hanya fokus pada tanggapan darurat semata, namun harus diimbangi dengan upaya mitigasi yang terstruktur dan berkelanjutan untuk jangka panjang.
Selain menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak, Erick yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang, meluangkan waktu untuk berbincang langsung dengan warga dan melihat kondisi lapangan secara dekat. Salah satu titik yang dikunjunginya adalah rumah Ibu Warni (60) di Dusun Karajan 2, yang sempat terendam air hingga ketinggian satu meter.
Meskipun air sudah mulai surut, Erick menyoroti bahwa beban terberat bagi masyarakat justru muncul pada masa pascabanjir. Menurutnya, lama tidaknya genangan bukanlah satu-satunya ukuran penderitaan yang dialami warga.
“Meski hanya dua malam mengungsi, kelelahan yang dirasakan warga sama beratnya. Setelah air surut, mereka harus bersusah payah membersihkan lumpur yang menutupi rumah dan pekarangan, menyelamatkan barang-barang berharga, serta berhati-hati menghadapi ancaman penyakit yang sering muncul pascabanjir,” jelas Erick dengan nada penuh prihatin.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sukamekar yang telah cepat tanggap menyediakan posko pengungsian untuk memfasilitasi kebutuhan warga terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Erick menguraikan faktor-faktor teknis yang dipercaya menjadi akar masalah banjir yang terus berulang di wilayah tersebut. Menurutnya, ada dua persoalan klasik yang belum mendapatkan perhatian serius:
– Pendangkalan sungai akibat sedimentasi, yang membuat kapasitas tampung air semakin berkurang.
– Penyempitan sempadan sungai, yang menghambat kelancaran aliran debit air saat musim hujan tiba dengan curah hujan tinggi.
“Logikanya sangat jelas – air hanya membutuhkan jalur yang terbuka dan lancar untuk mengalir. Ketika sungai sudah dangkal dan ruang geraknya menyempit, air akan mencari jalan keluar lain, yang tidak lain adalah masuk ke pemukiman warga,” terangnya.
Erick mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang untuk lebih proaktif dalam melakukan analisis risiko bencana, terutama untuk melindungi sektor-sektor krusial seperti lahan pertanian, Jalan Usaha Tani (JUT), serta aktivitas pendidikan yang sering terganggu bahkan lumpuh total ketika banjir melanda.
Sebagai solusi konkret, ia mengusulkan untuk segera melakukan program normalisasi sungai melalui kegiatan pengerukan (dredging) dan pelebaran sungai di titik-titik yang dinilai rawan.
“Normalisasi sungai harus menjadi prioritas utama pembangunan. Hanya dengan daya tampung sungai yang optimal, kita bisa benar-benar menekan risiko terjadinya banjir di masa yang akan datang,” pungkasnya.
•Red

