Warga Parungmulya Kawal Sidang Lanjutan Sengketa Lahan di PN Karawang

KARAWANG |Infokeadilan.comĀ  – Pengadilan Negeri (PN) Karawang menggelar sidang lanjutan gugatan sengketa lahan milik warga Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, yang ditetapkan sebagai lokasi Markas Komando (Mako) Brimob.

Bertempat di kantor PN Karawang pada siang hari Senin (26/01/2026), ratusan warga hadir mengawal proses persidangan sambil mengangkat spanduk dan menyuarakan tuntutan akan keadilan, sekaligus mendesak hakim untuk memutus kasus dengan prinsip kebersihan, transparansi, dan profesionalisme.

Kuasa hukum warga, Eigen Justisi, menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini fokus pada pemeriksaan legalitas kedua pihak. Menurutnya, semua kelengkapan berkas hukum telah disiapkan dan persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan tahap mediasi.

“Sebagian besar pihak penggugat dan tergugat hadir secara langsung. Namun sayangnya, Presiden RI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku tergugat tidak menghadiri sidang. Lebih dari itu, tidak ada satu pun perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang turut hadir, hal ini membuat warga merasa kecewa karena menginginkan dukungan dan keberpihakan dari perwakilan rakyat mereka,” ucapnya.

Eigen juga mengangkat isu aktivitas cut and fill yang masih berlangsung di lokasi tanah sengketa. Ia mengajukan sejumlah pertanyaan krusial terkait proses tersebut.

“Kami ingin mengetahui ke mana tanah hasil cut and fill dijual, siapa pemilik armada truk yang digunakan, dan bagaimana aliran dana yang dihasilkan. Apakah ada bagian yang masuk ke Kas Daerah Karawang? Kami khawatir terjadi penyalahgunaan oleh oknum tertentu. Mengingat harga tanah urugan mencapai Rp 400.000 per truk, bayangkan saja besarnya nilai yang bisa dihasilkan setiap hari,” tandasnya.

Selain itu, Eigen menyoroti dampak lingkungan akibat perubahan fungsi lahan.

“Alam mulai memberikan peringatan dengan meningkatnya kejadian banjir dan ancaman tanah longsor di berbagai wilayah Kabupaten Karawang. Hal ini disebabkan oleh banyaknya penebangan hutan di kawasan Ciampel. Kami berharap Presiden RI dapat mengetahui kondisi aktual di Karawang dan mendukung upaya pemulihan fungsi lahan hutan seperti semestinya untuk mencegah bencana yang lebih besar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya, H. Na’im, menyampaikan kekecewaan warga atas kurangnya perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Beberapa waktu lalu, sebanyak 27 rumah warga tertimpa longsor, namun hingga saat ini belum ada bentuk perhatian atau bantuan apapun dari pemerintah. Kami merasa diperlakukan seolah-olah tidak ada kepedulian sosial terhadap masyarakat desa kami,” ucapnya.

Na’im menegaskan bahwa warga akan terus mengawal setiap tahap persidangan di PN Karawang hingga mendapatkan keadilan yang layak.

“Kami berharap seluruh proses sidang berjalan dengan adil, transparan, profesional, dan mampu memberikan keberpihakan pada kepentingan masyarakat Desa Parungmulya,” pungkasnya.

 

•Agus Sofyan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI