KARAWANG |Infokeadilan.com – Kondisi kabel internet yang menjuntai dan menjadi sorotan publik di kawasan Fly Over Cikampek telah mendapatkan penanganan serius dari Pemerintah Kecamatan Cikampek. Dalam tindakan yang dilakukan pada Selasa (27/01/2026), sejumlah kabel yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan berhasil dirapikan secara menyeluruh.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa beberapa kabel fiber optik sempat tergantung rendah, bahkan sebagian tergeletak di permukaan jalan dan hanya ditopang dengan bahan seadanya seperti bambu. Kawasan tersebut merupakan jalur lalu lintas padat dengan aktivitas masyarakat tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk yang mengurangi jarak pandang.
Tindakan Cepat Berdasarkan Pengaduan Masyarakat
Camat Cikampek, Adi Firmansyah, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penanganan dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang viral di media sosial, setelah sebelumnya belum mendapatkan respons dari pihak perusahaan penyedia jaringan.
“Hari ini kami turun langsung untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kabel internet yang menjuntai ke jalan raya. Kondisinya benar-benar membahayakan, sehingga kami mengambil langkah cepat agar area ini kembali aman dan tertib,” ucapnya di lokasi penertiban.
Beberapa Provider Terlibat, Diingatkan Lakukan Pemeliharaan Rutin
Ditemukan bahwa kabel yang menjuntai bukan hanya milik satu perusahaan, melainkan berasal dari berbagai penyedia layanan internet (ISP), antara lain Telkom, HSP, Biznet, dan Lintasarta. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi menyeluruh untuk pembenahan yang tepat.
“Kami mengingatkan secara tegas kepada seluruh provider untuk melakukan maintenance dan monitoring secara berkala. Fasilitas jaringan yang dibangun harus tetap berfungsi dengan baik, namun tidak boleh mengganggu atau membahayakan masyarakat,” tegas Camat Adi.
Ia menambahkan bahwa peran pemerintah kecamatan adalah membantu menjaga kelancaran layanan dan keamanan publik, bukan untuk menyalahkan. Namun, tanggung jawab akan tetap berada pada pihak provider jika terjadi masalah akibat kelalaian.
“Kami hadir untuk mendukung, namun jika ada kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian dalam penataan kabel, maka pihak yang bertanggung jawab harus siap mengambil konsekuensinya,” jelasnya.
Kegiatan penertiban melibatkan berbagai unsur terkait, antara lain Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji, S.Sos., Pj. Kepala Desa Cikampek Selatan Asep Sopandi, Satgas BPBD Karawang Darmawan, perwakilan Danramil Cikampek Sertu Hidayat Aruzi, serta anggota Dishub Karawang Danru H. Abdul Holik beserta jajaran staf Kecamatan Cikampek.
Dengan dukungan sembilan operator jaringan yang terlibat langsung, seluruh kabel yang semula mengganggu berhasil diatur kembali sehingga tidak lagi menghalangi arus lalu lintas.
Pemerintah Kecamatan Cikampek memastikan akan memberikan perhatian khusus terhadap penataan kabel jaringan di seluruh wilayah kecamatan ke depannya. Tujuan utama adalah menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memastikan perkembangan infrastruktur digital berjalan sejalan dengan ketertiban ruang publik.
•Edi

