Pantauan Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag Kalsel: Hilal Tak Terlihat, Awal Ramadhan Tunggu Sidang Isbat

BANJARMASIN |Infokeadilan.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menggelar hisab rukyat awal Ramadan Tahun 1447 Hijriah, Selasa (17/2/2026) bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 H. Pemantauan hilal yang dinilai memiliki posisi strategis untuk observasi menjelang matahari terbenam dilakukan dari Gedung Rumah Sakit Amanah Medical Centre (RS AMC) di Jl. M.T. Haryono No.21, Kertak Baru Ilir, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Tim hisab rukyat Kanwil Kemenag Kalsel menerapkan dua metode sekaligus, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan langsung). Pengamatan menggunakan alat bantu optik seperti teleskop untuk memastikan kemungkinan terlihatnya hilal.

Berdasarkan hasil pengamatan, hilal di wilayah Kalimantan Selatan dinyatakan tidak terlihat. Secara astronomis, posisi hilal di Banjarmasin berada pada -1 derajat, sehingga belum memenuhi kriteria Imkanur Rukyat MABIMS terbaru yang mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, menegaskan bahwa kondisi tersebut membuat hilal mustahil terlihat dari wilayah Kalsel, “Di Kalsel untuk hilal tidak bisa terlihat,” ujarnya.

Hasil pemantauan dari Kalsel selanjutnya dilaporkan sebagai bagian dari bahan pertimbangan dalam sidang isbat penetapan awal Ramadan oleh Kementerian Agama RI.

Kalsel Bagian dari 94 Titik Nasional. Selain di Banjarmasin, kegiatan rukyat juga dilakukan di sejumlah titik lain seperti Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Tanah Laut, dan Balangan.

Lebih lanjut, Tambrin menyebutkan, Kalimantan Selatan merupakan salah satu dari 94 titik pemantauan hilal di Indonesia yang terlibat dalam proses penentuan awal Ramadan.

Meski sebagian masyarakat telah menetapkan awal puasa pada Rabu (18/2), Kemenag Kalsel mengimbau agar masyarakat tetap menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.

“Tetap sama tidak ada yang berbeda, kita ini sebangsa dan setanah air. Suasana kondusif ini yang kita jaga,” pungkas Tambrin.

Keputusan resmi 1 Ramadan 1447 H kini tinggal menunggu hasil sidang isbat pemerintah pusat. Umat Islam diharapkan tetap menjaga persatuan serta kekhusyukan dalam menyambut bulan suci Ramadan.

•Han

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI