KARAWANG |Infokeadilan.com – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Sekolah Dasar Negeri Jomin Barat 3, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Jum’at (20/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Sebagian bangunan sekolah, meliputi atap 3 kelas dan bagian pojok kantor, roboh secara tiba-tiba meskipun cuaca saat itu hanya mendung tanpa hujan deras maupun angin kencang.
Lilis Garnita S.Pd., Kepala Sekolah SDN Jomin Barat 3 menjelaskan bahwa sekolah yang memiliki 132 siswa ini sudah berusia belasan tahun dan belum pernah menerima bantuan apapun untuk perbaikan. Bahkan, ia khawatir bangunan sebelahnya juga akan mengalami hal serupa karena kondisinya juga sudah tua.
“Sudah 5 tahun lalu atap beberapa kelas sudah bocor, bahkan langit-langitnya juga sudah mulai ambruk. Saya sudah mengajukan proposal untuk dua ruangan yang paling urgen karena kondisinya sangat parah sampai kelas 6 harus belajar di perpustakaan, yang juga kami perbaiki secara mandiri karena butuh ruangan belajar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kondisi bangunan kepada dinas terkait dan saat ini sedang membuat berita acara untuk pengajuan proposal perbaikan yang lebih mendesak.
“Kami berencana untuk sementara siswa pada hari Senin mendatang tidak belajar dulu karena khawatir, kondisi cuaca musim hujan bisa membuat bangunan lainnya juga khawatir ambruk. Alhamdulillah, saat kejadian tidak ada aktivitas belajar mengajar sehingga tidak menimbulkan korban jiwa,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak sekolah juga sudah berusaha mengajukan perbaikan untuk dua bangunan lain yang rusak, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan yang jelas.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, H. Wawan Setiawan NK.MM, ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menangani perbaikan bangunan sekolah tersebut pada tahun 2026.
“Kita akan perbaiki di tahun ini. Karena ini termasuk akibat kondisi bangunan yang tidak layak disebabkan usia dan kerusakan lama, maka perlu disusun dulu Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebelum dapat dilakukan pekerjaan perbaikan. Untuk kelanjutan kegiatan pembelajaran, jadwal akan diatur kembali sementara menunggu proses perbaikan selesai secepatnya,” pungkasnya.
Pihak sekolah berharap bahwa proses perbaikan dapat dilakukan dengan cepat agar aktivitas belajar mengajar siswa tidak terganggu dalam waktu lama.
Selain itu, pihak sekolah juga mengharapkan bantuan perbaikan dapat diberikan secara tepat sasaran, tidak hanya untuk bangunan yang sudah roboh tetapi juga untuk bagian lain yang kondisinya sudah tidak aman agar terhindar dari kejadian serupa di masa depan.
•Edi Bahar

