Tawuran Perang Sarung Yang Meresahkan, Lima Remaja Di Amankan Polres Karawang Kedapatan Bawa Sajam

KARAWANG |Infokeadilan.com – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan terus digencarkan oleh Polda Jabar melalui Polres Karawang. Pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 02.50 WIB, aparat kepolisian berhasil mengantisipasi dan menggagalkan aksi tawuran berkedok “perang sarung” yang hampir terjadi di Jalan Raya Klari, Desa Gintung Kerta.

Lima orang remaja berhasil diamankan saat kedapatan akan melakukan bentrokan yang tidak lagi bersifat sebagai permainan tradisional. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa empat senjata tajam, tiga sarung yang telah dimodifikasi, serta dua sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk berkumpul.

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan kekhawatiran terkait aktivitas sejumlah remaja yang mencurigakan di tengah malam. Tim patroli Satuan Samapta yang dipimpin oleh Aiptu Bahrudin beserta delapan personelnya segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Kapolres Karawang, Kombes Pol Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasihumas Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa patroli rutin terus digencarkan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, terutama pada jam-jam rawan menjelang sahur.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan pengecekan dan mendapati lima remaja sedang melakukan tawuran perang sarung yang disertai senjata tajam. Seluruhnya langsung kami amankan bersama barang bukti,” ujar Wildan.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir aksi tawuran dalam bentuk apa pun karena berpotensi membahayakan keselamatan banyak pihak.

“Patroli dialogis dan kegiatan preventif akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi serupa terulang,” tegasnya.

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI