KARAWANG |Infokeadilan.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Distrik Karawang mengangkat suara terkait dugaan kelalaian dalam proyek rehabilitasi Jembatan Segaran-Pulo Putri, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Proyek yang menggunakan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 senilai Rp1,98 Miliar tersebut seharusnya rampung pada 24 Desember 2025, namun hingga kini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Berdasarkan informasi pada papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh kontraktor CV. Artha Gemilang Arisentosa. Kondisi yang tidak sesuai dengan jadwal penyelesaian tersebut menjadi pemicu kekhawatiran dari pihak LSM.
Rahmat, Sekertaris LSM GMBI Distrik Karawang, menyatakan bahwa proyek dengan nilai tidak sedikit tersebut seolah dibiarkan lepas dari pengawasan pihak berwenang. Menurutnya, keterlambatan penyelesaian sudah jelas menyalahi aturan yang berlaku.
“Kondisinya nyata terlihat jelas bahwa pekerjaan belum selesai. Seharusnya Dinas PUPR, Inspektorat, BPK, maupun APH tidak tinggal diam saja. Ini bukan proyek dengan nilai kaleng-kaleng, melainkan hampir mencapai Rp 2 Miliar, jangan sampai uang yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat malah terhambur-hamburkan,” ujar Rahmat dengan nada heran dan penuh tanda tanya, Sabtu (28/2/2026).
LSM GMBI juga mengungkapkan langkah konkret yang akan ditempuh jika tidak ada tanggapan yang memuaskan dari pihak terkait.
“Kami akan memberikan teguran secara tertulis. Bila tidak mendapat respon positif, kami akan melaporkan permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Kondisi jembatan saat ini sangat berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang menggunakan jembatan tersebut,” tegasnya.
Rahmat juga menekankan perlunya pemerintah segera mengambil tindakan perbaikan dan menyelesaikan masalah ini, sekaligus menegur atau menindak tegas vendor terkait mengapa pekerjaannya tidak diselesaikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Jangan pernah menyepelekan hal-hal yang patut ditindak demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Karawang, sesuai dengan tujuan dan cita-cita Bupati,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Rahmat menyampaikan harapan agar pemerintah kedepannya lebih teliti dalam perencanaan dan selektif dalam memilih vendor pelaksana.
“Jangan sampai ada indikasi praktik tidak transparan dengan vendor tertentu. Jika ditemukan temuan terkait hal tersebut, kami akan segera menindaklanjutinya dengan laporan ke Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.
•Red

