KARAWANG |Infokeadilan.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh salah satu Satuan Penyedia Pangan dan Gizi (SPPG) di Kecamatan Kutawaluya kembali menjadi sorotan publik. Permasalahan muncul setelah menu yang disediakan dinilai tidak sesuai dengan standar gizi nasional dan pernah ditemukan tidak higienis, sehingga mengkhawatirkan kesehatan siswa dan siswi sebagai penerima manfaat.
Sopyan, salah seorang tokoh pemuda di wilayah Kutawaluya, mengungkapkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya terkait kondisi program MBG tersebut. Menurutnya, beberapa waktu lalu rencana kunjungan guru dan komite sekolah ke salah satu titik penyediaan MBG harus dibatalkan karena secara mendadak pihak SPPG menyajikan makanan dengan penampilan yang lebih higienis.
“Kondisi tersebut mencerminkan adanya kecurigaan bahwa penyajian makanan hanya diperbaiki saat akan ada pemantauan. Hasil investigasi yang kami lakukan menemukan bahwa pernah ada hari di mana siswa dan siswi menolak memakan makanan MBG karena kualitasnya sama sekali tidak higienis,” jelas Sopyan, Minggu (1/03/2026)
Menurutnya, perbaikan kualitas menu saja tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan. Pihak SPPG yang telah membuat nama program MBG menjadi viral karena masalah kebersihan tetap harus bertanggung jawab penuh atas tindakannya.
“Program MBG memiliki peran vital dalam mendukung tumbuh kembang dan kesehatan anak-anak kita di sekolah. Oleh karena itu, tidak cukup hanya dengan memperbaiki menu saja, tetapi pihak yang bertanggung jawab harus diadakan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Untuk itu, Sopyan mengajak pihak Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Karawang untuk mengambil langkah tegas. Ia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh SPPG yang beroperasi di Kecamatan Kutawaluya, khususnya yang pernah viral karena menyajikan menu tidak higienis.
“Kalau perlu, izin operasional bagi SPPG yang tidak memenuhi standar dan telah menyebabkan kekhawatiran publik ini dicabut. Hal ini penting untuk menjamin bahwa program MBG yang bertujuan baik benar-benar memberikan manfaat positif bagi penerima manfaat,” pungkasnya.
•Her

