Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Gasak Motor dan Sayat Leher Korban

KARAWANG |Infokeadilan.com – Seorang pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan dengan modus meminta tumpangan lalu menyayat leher korban serta merampas sepeda motor dan handphone, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Karawang.

Sebelum penangkapan dilakukan, pelaku yang bernama Jumyadi alias Yadi (35) secara sukarela menyerahkan diri ke Polsek Telukjambe Timur setelah mengetahui dirinya menjadi buronan polisi.

Kronologi kejadian dijelaskan Wakapolres Kompol Andriyanto, yang juga mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka serta penyitaan barang bukti telah berhasil dilakukan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B.08/11/2026/Sek Tlj Tmr yang diterima pada tanggal 28 Februari 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Raya Kian Santang, tepatnya di belakang Technomart, Dusun Babakan Isam, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Korban adalah seorang pemuda asal Bandung Barat bernama Muhamad Aditia Nugraha.

“Korban mengalami luka sayat di leher akibat aksi brutal pelaku. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta berupa satu unit sepeda motor dan satu unit handphone,” ujar Wakapolres, Senin (2/3/2026).

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diberikan oleh salah satu saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku diketahui sebagai seorang buruh harian lepas yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Modus operandinya adalah meminta tumpangan kepada korban, lalu di tengah jalan melakukan kekerasan dengan menyayat leher korban menggunakan pisau, kemudian merampas sepeda motor dan handphone korban,” pungkasnya.

•A.Sofyan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI