KARAWANG |Infokeadilan.com – Beberapa pos belanja jasa yang dikelola Kecamatan Karawang Barat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2026 picu pertanyaan. Hal ini mengingat sejumlah pengadaan yang dilakukan dengan mekanisme Pengadaan Langsung berdasarkan data RUP Tahun 2026 memiliki nilai yang tidak kecil, namun hingga kini belum mendapatkan penjelasan rinci dari pihak kecamatan.
Dari data RUP tahun 2026 yang dihimpun, terdapat beberapa pos belanja jasa yang menjadi perhatian, antara lain jasa tenaga sopir sebesar Rp 30 juta, jasa tenaga keamanan Rp 60 juta, serta dua pos terpisah untuk jasa tenaga kebersihan masing-masing senilai Rp 144 juta dan Rp 120 juta keseluruhan dijalankan melalui skema Pengadaan Langsung.
Kondisi adanya dua pagu anggaran berbeda untuk jasa kebersihan menjadi titik fokus yang memunculkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan dana publik. Beberapa hal yang menjadi pertanyaan adalah mulai dari jumlah tenaga sopir, keamanan dan kebersihan yang dipekerjakan, besaran upah yang diterima masing-masing pekerja, hingga apakah upah anggota Satpol PP kecamatan termasuk ke dalam pengeluaran dari anggaran tersebut atau bagaimana ?
Menaggapi hal itu, awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis 12/03/2026, namun sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan apapun dari Camat Karawang Barat dan terkesan lebih memilih diam.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 8, setiap informasi publik pada prinsipnya harus terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat kecuali informasi yang secara khusus dikecualikan. Informasi tersebut juga harus dapat diperoleh dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana.
Ironisnya, ketika awak media coba mengkonfirmasi ulang Camat Karawang Barat melalui seluler guna meminta penjelasan secara rinci terkait bagaimana teknis dan realisasi penggunaan anggaran serta jumlah jasa tenaga kebersihan, jasa keamanan dan sopir yang digunakan tersebut justru terkesan diam tanpa memberikan respon.
Kondisi ini diharapkan mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggaran yang dialokasikan ke perangkat daerah tingkat kecamatan. Pengawasan yang ketat diperlukan agar setiap anggaran dapat dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Karawang Barat Agus Somantri masih belum memberikan klarifikasi terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media.***

