KARAWANG |Infokeadilan.com – Setiap bulan Ramadan, Kecamatan Kotabaru Karawang menjadi saksi tradisi pembagian zakat yang telah berlangsung selama dua dekade. Kegiatan pembagian zakat tizarah (mal) yang digelar oleh keluarga pengusaha dermawan H.U. Irzal kembali diadakan tahun ini, dengan lokasi pertama di kediamannya di Perum Sukaseri Cikampek, Kecamatan Kotabaru.
Kegiatan selanjutnya dilakukan di setiap majelis ta’lim yang ada di wilayah Desa Jomin Timur dan Jomin Barat. Hampir ribuan warga mengantri untuk menerima bantuan uang zakat dari keluarga tersebut, dengan antrean yang sudah terlihat mengular sejak pagi hari meskipun pembagian baru dimulai sekitar pukul 07.30 WIB.
Pembagian zakat dilakukan oleh perwakilan keluarga H.U. Irzal, yaitu putrinya Aisyah Haria, yang didampingi oleh para ibu pengurus Masjid Jami Nur Bayan. Sejumlah tenaga juga dikerahkan untuk mengatur jalannya pembagian agar berlangsung tertib dan lancar.
Menurut Aisyah, kegiatan ini merupakan warisan dari kedua orang tuanya yang telah dilakukan sejak 20 tahun silam dan menjadi tradisi yang selalu dijalankan setiap Ramadhan.
“Kegiatan ini sudah menjadi kegiatan rutin keluarga kami dan turun temurun hampir sudah selama 20 tahun dilaksanakan dalam setiap bulan Ramadhan, bahkan sampai saat ini.” jelasnya, Minggu (15/03/2026).
Sementara itu, salah satu penerima zakat, Inee (56 tahun), mengaku selalu datang setiap tahun untuk mendapatkan bagian zakat.
“Jarak antara rumah saya dengan lokasi cukup dekat, dan saya selalu mendoakan keluarga H.U. Irzal semoga panjang umur, banyak rejekinya, dan selalu sehat,” ujarnya.
Meskipun harus berdesakan dan mengantre, hal itu tidak menyurutkan niatnya. Uang yang diterimanya akan digunakan untuk membeli kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
•Taryaman/Edi Bahar

