KARAWANG |Infokeadilan.com – Insiden pengrusakan dan serangan terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pancawati 2, berlokasi di Jalan Pohon Miring, Dusun Bakan Jati, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa malam (17/03/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Peristiwa tersebut diduga berasal dari permasalahan pribadi yang sudah berlangsung lama antara korban dan salah satu pelaku, terkait transaksi sepeda motor senilai Rp15 juta. Kedua pelaku datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis parang (bedok), dan salah satu yang berinisial (R) diduga melakukan penyerangan terhadap (YS), pekerja di SPPG Pancawati 2.
“Permasalahan itu sudah lama, terkait motor. Saya sempat menegur, namun pelaku tidak menerima. Diduga juga ada pihak lain yang memanas-manasi hingga akhirnya mereka datang membawa senjata tajam dan menyerang,” ujar YS kepada awak media pada Rabu (18/03/2026).
Korban berhasil melakukan perlawanan di dalam area SPPG sehingga terhindar dari luka serius akibat tusukan, meskipun tetap mengalami luka sabetan. Selain menyerang, kedua pelaku juga merusak fasilitas SPPG, di antaranya kaca pintu dapur sebelum keluar dari lokasi. Tak lama kemudian, mereka diamankan oleh warga sekitar.
Saat ini, korban telah melaporkan kejadian ke pihak kepolisian dan menjalani visum medis di Polres Karawang. Sementara itu, pelaku (R) dalam kondisi kritis dan telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini, termasuk untuk mengklarifikasi motif secara menyeluruh serta keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat.***

