KARAWANG |Infokeadilan.com – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya desa. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan yang ada.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa alokasi 20 persen Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang diperuntukkan bagi program ketahanan pangan BUMDes belum terealisasi secara jelas. Selain itu, muncul kekhawatiran terkait pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes) dari Pantai Sedari yang diduga dikelola oleh BUMDes, namun hingga saat ini belum diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Kondisi ini memicu berbagai spekulasi dan mendorong desakan akan penjelasan yang transparan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Inspektorat Kabupaten Karawang, Taopik Maulana, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang diterima.
“Informasinya saya teruskan dulu ke group struktural, nanti yang memberikan penjelasan, irban pengampu, besok saya informasikan, izin saya ke mesjid dulu ya, udah adzan, punten.” ujarnya saat dihubungi awak media Minggu 29/3/2026.
Pada keterangan lanjutan pada Senin 30/3/2026 beliau mengarahkan agar dilakukan koordinasi dengan pihak berwenang di tingkat kecamatan.
“Kecamatan Cibuaya pengampunya Irban 1, Pa Ares, mangga akang kordinasi dengan beliau.” jelasnya.
Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Kabupaten Karawang, Ares Kusnandar, S.H., memastikan bahwa laporan terkait dugaan ketidaktransparanan tersebut telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
“Walaikumsalam punteun kang laporannya kami terima dan kami akan koordinasikan dengan pihak kecamatan.” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (30/3/2026).
Sementara itu, upaya awak media untuk mendapatkan tanggapan dari Ketua BUMDes Desa Sedari, Agus Marno, terkait pengelolaan BUMDes maupun PADes belum mendapatkan respons. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan balasan.
Dugaan minimnya keterbukaan dalam pengelolaan BUMDes dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa dan aset milik masyarakat.
Hingga saat ini, pihak pemerintah desa maupun pengelola BUMDes belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang muncul, dan publik masih menunggu penjelasan yang jelas sebagai bentuk wujud transparansi dan akuntabilitas.
•Red

