KARAWANG |Infokeadilan.com – Menanggapi dugaan isu yang berkembang di masyarakat terkait pengelolaan dapur SPPG/MBG di Kabupaten Karawang. Berdasarkan informasi tercatat dari total 220 titik pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang, baru sekitar 50 titik yang dinyatakan lolos verifikasi.
Hal ini menandakan bahwa sebagian besar pelaksana yang telah beroperasi di lapangan masih belum memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Menyikapi hal itu, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, mengungkapkan temuan tersebut setelah berkoordinasi dengan Satgas dari Badan Gizi Nasional. Menurutnya, secara konsep dan sistem, program MBG sebenarnya sudah memiliki model serta standar operasional yang jelas. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan banyak penyimpangan.
“Padahal saya sekarang baru tahu itu role model-nya seperti ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada konsep program itu sendiri, melainkan pada aspek pengelolaan, terutama di tingkat dapur dan mitra pelaksana. Hal ini berkaitan erat dengan penggunaan anggaran. Bupati menekankan bahwa dana yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh lagi dipotong atau dikurangi oleh pihak pengelola.
“Yang pemerintah sudah berikan Rp10.000 sampai Rp10.000, jangan diambil lagi. Akhirnya kan jadi tidak baik,” tegasnya, Kamis (2/3/2026).
Saat ini, program MBG di Karawang ditargetkan menjangkau sekitar 280 titik. Namun dari 220 titik yang sudah berjalan, hanya sekitar 50 yang dinyatakan layak. Sisanya masih dalam tahap pemeriksaan kelayakan, bahkan beberapa titik telah dihentikan operasionalnya karena dinilai tidak memenuhi syarat.
“Ada yang sudah ditutup. Tidak ada IPAL, tempatnya kotor, tidak pakai AC,” ungkap Bupati.
Mengingat perputaran anggaran MBG di Karawang diperkirakan mencapai Rp2 triliun per tahun, Bupati menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar program benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan awal.
“Perputaran uang MBG di Kabupaten Karawang itu Rp 2 triliun setahun. Bayangkan,” jelasnya.
Beliau mengakui bahwa kualitas pelaksanaan di lapangan masih belum merata. Meskipun sudah banyak dapur yang memenuhi standar, masih ada sebagian yang dinilai belum layak menjalankan program.
Sementara itu Ridwan Salam selaku Kepala Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) wilayah Karawang, yang bertugas di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) saat dihubungi awak media mengungkapkan bahwa pihaknya akan siap memfasilitasi perihal teknis ke BGN.
“Satgas sesuai dengan kewenangannya akan mencoba memfasilitasi teknisnya dan akan menyampaikan ke BGN, dan terkait tindaklanjut dengan pelaporan menyangkut sanksi menjadi kewenangan BGN.
Saya kemunikasikan dengan Jajaran Deputi pemantauan dan pengawasan BGN.” pungkasnya.
•U.Supriyadi/Red

