Akses Putar Balik dan Isu Pungli Di Fly Over Cikampek, Dishub Karawang Akan Tutup Dengan Barier Beton

CIKAMPEK |Infokeadilan.com – Kondisi lalu lintas di kawasan kolong Flyover Cikampek kembali menjadi sorotan tajam publik. Akses putar balik yang seharusnya tersedia bagi pengguna jalan justru dialihfungsikan secara mandiri menjadi pangkalan kendaraan umum, sehingga memaksa warga berinisiatif membuka jalur baru yang tidak resmi demi memutar arah menuju Jatisari.

Langkah tersebut dilakukan lantaran area yang semestinya difungsikan sebagai jalan putar balik justru terpakai sebagai tempat parkir Elf dan Angkot. Akibatnya, pengendara kesulitan menemukan titik yang aman dan layak untuk berbalik arah.

Sayangnya, pembukaan jalur dadakan tersebut justru memunculkan persoalan baru yang meresahkan. Situasi di lapangan menjadi semakin tidak tertib dengan munculnya oknum yang sering disebut “Pak Ogah” yang mengatur lalu lintas secara tidak resmi, bahkan diduga kuat melakukan pungutan liar.

Ironisnya, meskipun lokasi ini berada sangat dekat dengan pos pengawasan kepolisian maupun pos Dinas Perhubungan, kondisi yang tidak kondusif tersebut terkesan dibiarkan begitu saja.

Dishub Siapkan Solusi: Tutup dengan Barier Beton

Merespons keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana S.STP, memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas.

“Akan kita tindaklanjuti dengan pendampingan Polsek setempat. Dan sepertinya kita akan tutup dengan barier beton,” tandasnya kepada awak media singkat saat di hubungi, Jum’at (10/4/2026)

Masyarakat pun berharap, dengan adanya pernyataan tersebut serta penataan yang serius, kondisi arus lalu lintas di kawasan vital tersebut dapat kembali tertib dan tidak lagi semrawut.

•Edi Bahar/Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI