Tegaskan Kedaulatan Hukum, Kapolres Metro Bekasi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

BEKASI |Infokeadilan.com – Kapolres Metro Bekasi, KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Acara berlangsung di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Jum’at (10/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum. Turut hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, antara lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Mustofa, Sekretaris Daerah Drs. H. Endin Samsudin, M.Si, perwakilan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, serta Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LL.M, beserta jajaran pejabat dari kepolisian dan kejaksaan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pelaksanaan nyata dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah ini juga menjadi bukti transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat luas.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana, khususnya narkotika dan kejahatan lainnya yang telah diputus oleh pengadilan. Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kejaksaan juga mengapresiasi eratnya kerjasama yang terjalin antar lembaga penegak hukum. Sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait dinilai sangat vital dalam mendukung proses hukum yang berjalan efektif.

“Kerja sama yang baik antar institusi penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen kuat aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi.

•Wan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI