Proyek Perpanjangan KRL Karawang Masuk Tahap Review DED, Target Operasional 2028

KARAWANG  |Infokeadilan.com – Wacana perpanjangan rute Kereta Rel Listrik (KRL) hingga ke Kabupaten Karawang kini bukan sekadar gagasan, melainkan telah memasuki tahap konkret. Proyek strategis nasional ini saat ini tengah memasuki fase review Detail Engineering Design (DED), menandakan bahwa persiapan teknis pembangunan sedang berjalan intensif.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, usai kegiatan di Bale Indung Nyi Pager Asih, Kamis (9/4/2026).

“Insya Allah di tahun ini akan mulai, diawali dengan pembangunan pembangkit listriknya. Ini sangat positif, saya pikir percepatannya cukup baik dan targetnya nanti 2028,” ujarnya.

Dalam rancangannya, Stasiun Karawang akan difungsikan sebagai titik pemberhentian utama, sementara Stasiun Cikampek dirancang khusus menjadi depo akhir sekaligus pusat perawatan dan perbaikan armada.

Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, penataan kawasan stasiun juga akan dilakukan secara maksimal. Salah satu inovasi yang direncanakan adalah pembukaan akses masuk dan keluar dari dua sisi, yakni depan dan belakang, guna menghindari kepadatan di satu titik saja.

“Penataannya nanti dibuka akses dari depan dan belakang,” tambahnya.

Lebih dari sekadar infrastruktur transportasi, kehadiran KRL juga diproyeksikan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) merencanakan integrasi kawasan dengan memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Salah satu lokasi yang disiapkan untuk dioptimalkan adalah kawasan Pasar Plaza yang kini kembali dikelola oleh pemerintah daerah, untuk dijadikan pusat aktivitas ekonomi yang hidup di sekitar stasiun.

Program ambisius ini pun telah masuk menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, dengan fokus utama pada pemerataan infrastruktur dan konektivitas wilayah.

Dengan terealisasinya proyek ini, diharapkan masyarakat Karawang dapat menikmati layanan transportasi yang lebih cepat, aman, dan terjangkau, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat secara menyeluruh.***

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI