PURWAKARTA |Infokeadilan.com – Sebuah aksi yang diduga kuat sebagai modus perampasan atau “mata-elang” sempat terjadi di kawasan lampu merah Sadang, Kabupaten Purwakarta, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kejadian yang berlangsung di siang bolong ini sempat membuat panik pengendara motor yang menjadi sasaran, namun berakhir mujur berkat kecepatan bertindak seorang aparat kepolisian.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh warga yang menyaksikan langsung adanya upaya penghentian paksa terhadap seorang pengendara motor. Diketahui, dua kendaraan tiba-tiba memblokir jalan dan menghadang korban tepat di tengah arus lalu lintas, memicu kepanikan luar biasa.
Kecurigaan masyarakat menguat bahwa hal tersebut merupakan modus operandi kelompok penjahat jalanan yang biasa dikenal dengan sebutan “mata-elan” atau perampasan.
Beruntung, pada saat yang bersamaan, seorang Polisi Wanita (Polwan) dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta kebetulan sedang melintas di lokasi menggunakan kendaraan pribadi.
Melihat situasi yang mencurigakan dan berpotensi merugikan warga, Polwan tersebut tidak tinggal diam. Ia langsung menepi, turun dari kendaraannya, dan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.
Kehadiran aparat yang datang secara tiba-tiba dan tegas membuat para pelaku panik luar biasa. Tanpa sempat melakukan aksinya lebih lanjut, mereka langsung memutar kendaraan dan melarikan diri meninggalkan lokasi.
“Alhamdulillah kendaraan korban tidak berhasil dirampas pelaku,” ujar salah seorang warga yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Tindakan sigap dan berani yang ditunjukkan oleh Polwan tersebut pun mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat. Dinilai berhasil mencegah tindak kriminal yang berani terjadi di siang hari bolong.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merilis keterangan resmi terkait identitas para pelaku maupun langkah hukum selanjutnya.***
Sumber : jurnal informasi

