Bangun Tata Kelola Bersih dan Transparan, Pemkab Karawang Gelar Apel Pagi dan Deklarasi Integritas ASN

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, profesional, serta bebas dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirangkaikan dengan kegiatan penandatanganan Fakta Integritas, yang berlangsung di Gedung Pemda 2, pada Senin (18/05/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow apel pagi yang digelar Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menyentuh seluruh elemen perangkat daerah. Pada pelaksanaan kali ini, apel diikuti secara langsung oleh para ASN yang berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP), serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Kehadiran seluruh elemen pegawai dari berbagai dinas ini menjadi bukti kesatuan langkah dalam membangun budaya kerja yang sehat dan beretika.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, hadir memimpin kegiatan dan memberikan arahan penting di hadapan seluruh peserta apel. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa momen penandatanganan fakta integritas ini bukanlah sekadar seremonial atau rutinitas belaka, melainkan sebuah bentuk penegasan janji dan komitmen nyata dari seluruh ASN untuk senantiasa menjaga amanah serta kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat luas.

Menurutnya, nilai-nilai integritas tidak boleh hanya tertulis di atas kertas, namun harus diterapkan mulai dari diri sendiri, dari tingkatan pimpinan tertinggi, pejabat struktural, pejabat fungsional, hingga seluruh staf pelaksana. Semua memiliki tanggung jawab yang sama besarnya dalam menjaga standar profesionalisme, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta bertekad memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, dan optimal bagi masyarakat Karawang.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Seorang ASN haruslah menjadi teladan dan contoh nyata dalam menjaga etika, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai ada celah sekecil apa pun yang mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi kita,” tegas H. Asep Aang Rahmatullah.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam pelayanan publik. Setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh aparatur negara harus berlandaskan pada aturan hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat banyak. Kegiatan apel pagi dan penandatanganan fakta integritas ini diharapkan menjadi pengingat berkala, sekaligus sarana penyatuan persepsi agar seluruh ASN sadar akan peran strategisnya sebagai pelayan masyarakat dan penggerak pembangunan daerah.

Langkah ini sejalan dengan visi besar Pemkab Karawang untuk menciptakan birokrasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga bersih dari penyimpangan, sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang memuaskan dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Karawang ke arah yang lebih baik dan berintegritas tinggi.***

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI