Wujudkan Wajah Kota Tertata, Pemkab Karawang Mulai Penataan Kabel Utilitas Bawah Tanah di 8 Ruas Jalan Utama

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui langkah strategis dan terencana, akan segera memulai program penataan kabel utilitas bawah tanah guna menciptakan wajah kota yang lebih rapi, indah, aman, dan berestetika tinggi. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang menegaskan bahwa pekerjaan fisik ini direncanakan akan memasuki tahap pelaksanaan mulai bulan depan.

Dalam keterangannya, Bupati Karawang menjelaskan bahwa tahap awal penataan ini akan difokuskan pada 8 ruas jalan utama yang melintasi kawasan perkotaan Karawang. Ruas jalan yang menjadi prioritas tersebut meliputi Jalan Tuparev 1 dan 2, Jalan Kertabumi, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Ir. Thohir Mangku Dijoyo, hingga Jalan Dewi Sartika.

“Wargi Karawang, InsyaAllah mulai bulan depan penataan kabel utilitas di 8 ruas jalan akan segera dimulai, meliputi Jalan Tuparev 1 & 2, Kertabumi, Arif Rahman Hakim, Ahmad Yani, Ir. H. Juanda, Ir. Thohir Mangku Dijoyo, serta Jalan Dewi Sartika,” ungkapnya, Rabu (20/5/2026)

Melalui program penataan besar-besaran ini, kabel-kabel utilitas yang selama ini terpasang di atas permukaan tanah dan terlihat semrawut, berantakan, serta mengganggu keindahan tata kota, akan diturunkan seluruhnya dan ditata rapi ke dalam sistem jaringan bawah tanah. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memperindah pemandangan kota, tetapi juga merupakan upaya serius pemerintah daerah dalam meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan fasilitas umum.

Target besar yang ditetapkan pemerintah daerah adalah pada akhir tahun 2026 mendatang, seluruh wilayah perkotaan Karawang dapat sepenuhnya terbebas dari pemandangan jaringan kabel udara. Dengan demikian, wajah Kabupaten Karawang diharapkan akan bertransformasi menjadi lebih rapi, aman, nyaman, serta memiliki karakteristik kota modern yang berkelas.

Lebih lanjut, Bupati Karawang juga menguraikan rencana keberlanjutan program ini. Setelah penataan di kawasan pusat kota dinyatakan selesai dan berjalan baik, pemerintah kabupaten akan melanjutkan program serupa secara bertahap ke wilayah-wilayah kecamatan lainnya. Langkah perluasan kawasan tertata ini dijadwalkan akan menyasar wilayah Kecamatan Cikampek, Rengasdengklok, hingga Telagasari.

Di akhir pernyataannya, H. Aep Syaepuloh menyampaikan harapan dan tekad yang kuat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung langkah pembenahan ini demi kemajuan bersama.

“Bismillah, kita wujudkan Kabupaten Karawang yang lebih tertata, rapi dan indah,” pungkas Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., penuh optimis.***

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI