KARAWANG | Infokeadilan com – Menginjak usia ke-39 tahun, PERUMDAM Tirta Tarum kian menegaskan eksistensinya sebagai pilar utama pelayanan air bersih di Kabupaten Karawang. Perjalanan panjang hampir empat dekade ini bukan hanya sekadar hitungan masa bakti, melainkan bukti nyata transformasi, ketahanan, dan peningkatan kualitas layanan yang kian dipercaya oleh masyarakat. Mengusung tema “Mewujudkan Layanan Berkeadilan Menuju Karawang yang Maju, Sehat, dan Lestari”, perusahaan daerah ini kini tampil sebagai institusi yang tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi menjadi bagian tak terpisahkan dari roda pembangunan daerah dan pemenuhan hak dasar warga.
Perjalanan sejarah PERUMDAM Tirta Tarum telah dimulai jauh sejak tahun 1977, berawal dari pembentukan Badan Pengelola Air Minum (BPAM) berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Cipta Karya Nomor 216/Kpts/1977. Seiring berjalannya waktu dan dinamika regulasi, lembaga ini mengalami evolusi penting, berubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) melalui Peraturan Daerah Nomor 013 Tahun 1987. Titik balik besar kemudian terjadi pada tahun 2021, di mana melalui Perda Nomor 03 Tahun 2021, statusnya resmi beralih menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Kabupaten Karawang.
Peringatan hari jadi yang jatuh pada tanggal 23 Mei ini pun memiliki makna sejarah yang mendalam, menandai titik pengalihan kewenangan pengelolaan air minum dari pemerintah pusat sepenuhnya ke tangan Pemerintah Kabupaten Karawang. Kini, jejak pelayanannya telah merambah ke seluruh penjuru wilayah, mencakup 28 kecamatan dengan dukungan jaringan operasional yang kokoh melalui 10 kantor cabang serta 11 kantor unit dan IKK, memastikan akses air bersih menjangkau warga hingga ke pelosok desa.
Kinerja Keuangan Gemilang: Laba dan Kontribusi Daerah Terus Menanjak
Salah satu capaian paling membanggakan dalam perjalanan perusahaan tiga tahun terakhir adalah pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan dan transparan. Berdasarkan laporan audit independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Bambang Sudaryono & Rekan per tanggal 31 Desember 2025, PERUMDAM Tirta Tarum berhasil meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Publik (SAK EP). Predikat ini menjadi bukti tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan profesional.
Secara rinci, grafik pertumbuhan laba bersih perusahaan terus menanjak tajam:
• Tahun 2023 tercatat sebesar Rp8,1 miliar;
• Tahun 2024 meningkat menjadi Rp11,1 miliar;
• Dan pada tahun 2025 berhasil melonjak pesat hingga mencapai Rp17,2 miliar. j
Keberhasilan ini turut berdampak positif bagi pendapatan asli daerah. Kontribusi dividen yang disetorkan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang pun ikut melesat, dari Rp4,4 miliar pada tahun 2023, diproyeksikan menjadi Rp9,4 miliar yang akan disetorkan pada tahun 2026. Angka ini menegaskan bahwa BUMD air minum mampu tumbuh sehat dan memberikan sumbangsih nyata bagi kemajuan daerah, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Perluasan Akses: Hadir Hingga ke Wilayah Pinggirank
Bagi PERUMDAM Tirta Tarum, kemajuan tidak hanya diukur dari keuntungan, melainkan dari seberapa luas manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, pengembangan infrastruktur dan perluasan jaringan distribusi menjadi fokus utama yang terus diperkuat. Sejumlah wilayah prioritas sedang dan akan dibenahi jaringannya, meliputi Kecamatan Telukjambe Barat, Tegalwaru, hingga Pangkalan, guna memastikan kesetaraan akses.
Tak hanya itu, langkah strategis juga dilakukan untuk meningkatkan kapasitas produksi. Target penambahan kapasitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional ditetapkan sebesar 350 liter per detik. Di samping itu, kerja sama pengembangan SPAM juga digalakkan di wilayah Klari, Majalaya, Cikampek, serta Rengasdengklok, dengan penambahan kapasitas masing-masing sebesar 100 liter per detik. Seluruh langkah ini disusun dalam peta jalan pengembangan hingga tahun 2028, sebagai komitmen nyata agar tidak ada satu pun wilayah di Karawang yang tertinggal dalam menikmati air bersih.
Air Bersih Adalah Hak Dasar Warga
Menyongsong usia ke-39 ini, manajemen PERUMDAM Tirta Tarum menegaskan filosofi pelayanannya: air bersih bukan sekadar kebutuhan rumah tangga, melainkan hak asasi setiap warga negara yang wajib dipenuhi secara merata dan berkeadilan. Komitmen ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) terkait sanitasi dan kesehatan publik.
Perusahaan bertekad terus memperkuat fondasi infrastruktur, menjaga kelestarian sumber air baku, serta meningkatkan standar kualitas air yang disalurkan. Hal ini dilakukan demi menjamin kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Karawang.
Peringatan HUT Sarat Makna dan Kepedulian
Rangkaian peringatan ulang tahun ke-39 ini pun dirayakan dengan penuh rasa syukur dan makna sosial. Berbagai kegiatan digelar, mulai dari peresmian gedung pelayanan baru di Cabang Karawang untuk kenyamanan konsumen, program undian berhadiah bagi pelanggan setia, hingga kegiatan kepedulian berupa santunan kepada anak yatim.
Di lingkungan internal, apresiasi juga diberikan kepada karyawan berprestasi melalui penghargaan Best Employee, pengumuman program perjalanan ibadah umrah bagi pegawai, serta beragam hiburan dan apresiasi kinerja. Semua ini menjadi wujud terima kasih perusahaan atas dukungan masyarakat dan dedikasi seluruh insan Tirta Tarum.
Di tengah tantangan keterbatasan sumber daya air dan perubahan iklim, PERUMDAM Tirta Tarum juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menjaga kelestarian lingkungan dan menggunakan air secara bijak.
Menutup perjalanan peringatan usianya, PERUMDAM Tirta Tarum menegaskan tekadnya: “Pelayanan yang berkeadilan akan melahirkan kepercayaan, dan kepercayaan akan menjadi kekuatan kolaborasi menuju Karawang yang lebih maju, sehat, dan lestari.” Sebagai mitra utama masyarakat, PERUMDAM Tirta Tarum siap terus berinovasi, melayani, dan tumbuh bersama Karawang.
•Agus Sofyan

