KARAWANG |Infokeadilan.com – Guna memastikan kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas, Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, melakukan inspeksi mendadak atau sidak sekaligus memimpin langsung pelaksanaan apel pagi di lingkungan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) II Kabupaten Karawang, pada Senin, (25/5/2026). Kehadiran mendadak ini menjadi sinyal tegas akan pengawasan kinerja yang ketat demi pelayanan publik yang prima.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati secara langsung meninjau dan melakukan pengecekan daftar kehadiran pegawai dari sejumlah instansi teknis. Beberapa dinas yang menjadi sorotan dan diperiksa absensinya antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PDRKP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan kehadiran tersebut, H. Maslani menegaskan arahan tegasnya. Seluruh pegawai yang pada hari itu diketahui tidak hadir tanpa keterangan yang sah dan jelas, diwajibkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban dan menjalani evaluasi kedisiplinan selama satu bulan penuh. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk pembinaan dan penegakan aturan agar standar kinerja aparatur senantiasa terjaga.
Tidak hanya berhenti pada pengawasan pagi hari, Wakil Bupati juga memberikan peringatan penting bagi seluruh jajaran ASN. Beliau menyampaikan rencana kebijakan baru, di mana ke depannya inspeksi mendadak juga akan rutin dilakukan pada jam-jam setelah istirahat siang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pegawai benar-benar kembali bekerja dan fokus pada tugasnya usai jam istirahat berakhir, tidak mengulur waktu, serta menjaga produktivitas hingga jam kerja selesai.
Lebih jauh, H. Maslani mengingatkan bahwa kehadiran fisik saja tidaklah cukup. Disiplin kehadiran harus berjalan beriringan dengan kualitas hasil kerja yang dihasilkan.
“Jangan hanya semangat pada absensinya saja, tetapi harus juga semangat dalam kinerjanya. Kehadiran harus bermakna, dan waktu kerja harus digunakan sebaik-baiknya untuk pelayanan,” tegas H. Maslani saat memberikan arahan di hadapan seluruh peserta apel.
Melalui kegiatan apel dan inspeksi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan harapan besarnya agar kedisiplinan, rasa tanggung jawab, serta etos kerja seluruh ASN terus meningkat secara signifikan. Hal ini menjadi kunci utama demi mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan memuaskan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karawang.***

