KARAWANG|Infokeadilan.com – Perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah bermakna dan strategis. Penyaluran hewan kurban tahun ini tidak sekadar pembagian daging secara umum, melainkan disasarkan langsung untuk mendukung percepatan penanganan masalah gizi buruk dan stunting yang menjadi prioritas utama pembangunan daerah. Penyaluran ini ditujukan khusus bagi ibu hamil yang mengalami kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK) serta anak-anak balita berusia di atas dua tahun.
Keterangan tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Aep Saefudin, saat memberikan paparan di Bale Indung Pemda Karawang, Selasa (26/5/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerima sumbangan berupa 53 ekor sapi serta 24 ekor kambing atau domba yang berasal dari sumbangan berbagai perusahaan dan partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain sumbangan masyarakat dan dunia usaha, pemerintah daerah juga turut berperan serta dengan menyiapkan 11 ekor sapi yang dibebankan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Secara keseluruhan, target penerimaan hewan kurban yang ditetapkan tahun ini cukup ambisius, yakni sebanyak 70 ekor sapi dan 24 ekor kambing. Kendati jumlah yang telah terkumpul belum mencapai angka sasaran, Aep tetap memandang hal ini sebagai capaian positif yang terus berkembang.
“Masih ada yang belum tercapai targetnya. Tapi mudah-mudahan masih ada perusahaan yang menyusul untuk berdonasi dan berbagi,” ujar Aep Saefudin.
Salah satu hal yang sangat menggembirakan, sambung Aep, adalah antusiasme dan kepedulian dunia usaha yang meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada periode lalu hanya tercatat 23 perusahaan yang ikut berpartisipasi, maka tahun ini jumlahnya melonjak hampir dua kali lipat menjadi 42 perusahaan. Hal ini menjadi bukti nyata tumbuhnya kepedulian dan kemitraan kuat antara pemerintah dan swasta dalam pembangunan sosial masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Aep juga memaparkan adanya kebijakan baru yang digagas langsung oleh Bupati Karawang. Kebijakan ini mengarahkan seluruh hewan kurban yang berasal dari sumbangan para ASN sepenuhnya disalurkan guna mendukung program penanggulangan stunting. Total tercatat ada 25 ekor hewan kurban yang berasal dari kontribusi para pegawai pemerintah melalui program ASN Berbagi untuk Lingkungan.
“Distribusinya langsung ke setiap kecamatan lewat Baznas dengan sasaran balita stunting usia di atas dua tahun dan ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis atau KEK. Nanti juga ada edukasi terkait cara memasaknya agar gizinya tetap terjaga,” jelasnya menambahkan.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penyaluran ini dilakukan dengan ketelitian tinggi. Seluruh data penerima manfaat telah tercatat lengkap dan rinci dalam sistem data daerah. Penyaluran dilakukan secara tercatat nama dan alamat guna menjamin ketepatan sasaran, agar bantuan yang berharga ini benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan dan tepat sesuai tujuan kesehatannya.
Langkah ini sekaligus menegaskan makna berkurban yang sesungguhnya: berbagi, peduli, dan menjadikan momen luhur ini sebagai sarana nyata mewujudkan masyarakat Karawang yang sehat, kuat, dan sejahtera.***

