KARAWANG |Infokeadilan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menindaklanjuti dengan cepat beredarnya sebuah rekaman video di media sosial yang menarasikan dugaan adanya kegiatan pesta komunitas sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam yang berada di wilayah Karawang. Berdasarkan informasi yang berkembang, pihak penegak peraturan daerah kini telah berhasil mengidentifikasi lokasi yang dimaksud dan segera memanggil pihak pengelola untuk memberikan keterangan serta penjelasan terkait peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai adanya video yang menyoroti aktivitas tersebut, dan langkah penanganan telah segera dilakukan guna mengusut kebenaran informasi yang beredar.
“Kami sudah mendapatkan informasi terkait video itu dan langsung melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengelola tempat hiburan yang bersangkutan pada Minggu (7/6/2026) malam,” ungkap Prasetya saat dikonfirmasi, menegaskan keseriusan pihaknya dalam menanggapi aspirasi dan kekhawatiran masyarakat.
Prasetya menjelaskan bahwa langkah awal yang diambil oleh tim Satpol PP adalah meminta klarifikasi resmi dan keterangan langsung dari manajemen atau pengelola tempat hiburan tersebut. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk upaya profesional untuk menelusuri kebenaran narasi yang muncul di media sosial, serta memastikan fakta riil yang terjadi di lapangan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Secepatnya nanti akan kami mintai klarifikasi. Setelah itu kami akan menjalankan prosedur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” tegasnya.
Lebih jauh, Satpol PP Karawang juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pendalaman materi secara menyeluruh terhadap seluruh informasi yang beredar di masyarakat maupun media sosial. Segala fakta dan keterangan yang diperoleh akan dianalisis dan diverifikasi secara cermat sebelum akhirnya diputuskan untuk mengambil langkah tindakan administratif maupun penerapan sanksi yang lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Karawang cukup dikejutkan dan mempertanyakan kejelasan atas beredarnya video yang diunggah di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat adanya kerumunan pria di sebuah tempat hiburan malam yang identik dengan pencahayaan lampu berwarna biru, yang disertai dengan narasi dan klaim adanya aktivitas pesta yang diduga dilakukan oleh komunitas sesama jenis.
Merespons kekhawatiran yang berkembang di masyarakat, berbagai instansi terkait turut serta mengawasi dan menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan tersebut. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, lokasi yang dimaksud akhirnya dapat diidentifikasi dan segera didatangi serta diperiksa oleh aparat pada Minggu malam, guna memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap norma serta peraturan yang berlaku di daerah.
Hingga berita ini disusun, proses pemeriksaan dan klarifikasi masih berjalan. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung proses penegakan aturan yang dilakukan oleh pihak berwenang, serta senantiasa bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang publik.***

