BANDUNG |Infokeadilan.com – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 kembali menuai sorotan, seiring banyaknya orang tua yang dilanda kecemasan dan kepanikan karena nama anak mereka belum tercantum dalam daftar penerimaan sementara di sekolah tujuan. Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah sistem yang diterapkan saat ini sudah cukup jelas dan mudah dipahami, atau justru dinilai terlalu rumit dan kurang efektif dalam memberikan kepastian.
Merespons kekhawatiran yang meluas tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta masyarakat agar tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan bahwa putra-putrinya telah gagal mendapatkan tempat belajar. Ia menjelaskan bahwa tahapan yang sedang berjalan saat ini baru sebatas proses pemetaan calon peserta didik baru. Menurutnya, setelah pengumuman hasil tahap awal, masih disediakan jalur seleksi pada SPMB Tahap 1 dan Tahap 2 yang dapat dimanfaatkan bagi siswa yang belum diterima, mengingat masih tersedia sisa kuota di sejumlah sekolah.
“Kita masih punya waktu yang cukup untuk membenahi. Kita perbaiki,” tegas Dedi Mulyadi, Rabu (10/6/2026).
Pernyataan tersebut justru memicu pertanyaan lebih lanjut di tengah masyarakat. Jika memang masih tersedia dua tahap seleksi berikutnya, mengapa sejak awal banyak orang tua merasa cemas dan khawatir akan kehilangan kesempatan mendapatkan sekolah yang diinginkan? Hal ini semakin memperkuat pandangan bahwa alur dan informasi dalam sistem SPMB 2026 dianggap kurang efektif disampaikan, sehingga menimbulkan keraguan dan kepanikan di kalangan wali murid.
Di sisi lain, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem dan alur pendaftaran hingga seluruh rangkaian penerimaan siswa baru dinyatakan selesai dan tuntas.***

