Kadishub Karawang Berikan Klarifikasi Tegas Terkait Isu di Media Sosial

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, mengeluarkan penjelasan tegas guna menanggapi berbagai tuduhan dan narasi yang beredar belakangan ini di media sosial dan menyasar kehidupan pribadinya.

Secara terbuka, ia membantah sepenuhnya tuduhan yang menyebut dirinya menjalin hubungan terlarang hingga menyebabkan seorang perempuan melahirkan anak serta mengabaikan tanggung jawabnya.

Menurutnya, kabar yang tersebar luas itu sama sekali tidak memiliki dasar yang kuat maupun kebenaran yang nyata.

“Saya sangat terganggu dengan spekulasi yang berkembang, karena hal ini jelas mengganggu konsentrasi dalam menjalankan tugas, kondisi psikologis, serta keharmonisan rumah tangga saya,” tegasnya, Rabu (17/6/2026).

Sebagai bukti kesungguhan dalam membela diri dan menepis segala tuduhan tersebut, ia menyatakan siap untuk mengikuti uji DNA. Langkah ini sekaligus menjadi tantangan bagi pihak‑pihak yang merasa dirugikan untuk dapat membuktikan klaim mereka secara sah dan berlandaskan bukti ilmiah.

Mengenai latar belakang munculnya permasalahan ini, dirinya menduga adanya tujuan tertentu di balik penyebaran kabar yang ia nilai sengaja dirancang untuk merusak nama baik dan kedudukannya. Ia juga mengaku sempat menerima bentuk tekanan maupun komunikasi yang tidak menyenangkan sebelum isu ini akhirnya menyebar luas ke publik.

Kasus ini pertama kali menarik perhatian masyarakat setelah sebuah akun secara berulang‑ulang menyampaikan komentar bernada negatif di media sosial dengan mengetag nama akun resmi media sosial Pemerintah Kabupaten Karawang.

Meski merasa disudutkan dan dirugikan, pihak Dinas Perhubungan berharap perdebatan ini dapat segera mereda dan menemukan penyelesaian yang baik. Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum lebih lanjut jika narasi yang tidak berdasar ini terus disebarkan dan semakin meluas.***

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI